• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kepala Badan Pangan Bersuara: 212 Merek Beras Oplosan?

img

Newsmenit.com Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Pada Edisi Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Yang Berisi Economy, News, Indonesia, Dunia Kepala Badan Pangan Bersuara 212 Merek Beras Oplosan Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Pada tanggal 7 Juli 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan: 212 merek beras diduga melanggar standar kualitas. Temuan ini segera ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Kapolri dan Jaksa Agung.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, menegaskan bahwa tindakan ini adalah wujud perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Praktik pencampuran atau pengoplosan beras, terutama dengan kualitas yang lebih rendah, adalah tindakan ilegal.

Kasus ini mencuat setelah pengujian laboratorium terhadap lebih dari 212 sampel beras. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian antara label kemasan dan kualitas beras yang sebenarnya. Misalnya, beras yang dilabeli premium ternyata tidak memenuhi standar kualitas premium.

Arief menjelaskan bahwa proses pembentukan kualitas beras memang melibatkan pencampuran, seperti beras kepala (utuh) dengan beras pecah (broken) dalam mesin penggilingan. Namun, pelanggaran terjadi jika kadar broken atau kadar air melebihi batas maksimum yang ditetapkan.

“Jika label pada kemasan tertulis 5 kg, tetapi isinya hanya 4,8 kg, itu juga pelanggaran,” tegas Arief. “Tidak hanya beras, minyak goreng 1 liter yang diisi 0,8 liter juga merupakan tindakan pidana.”

Satuan Tugas (Satgas) Pangan juga tengah menyelidiki dugaan pengoplosan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) menjadi beras premium. Bahkan, diperkirakan hampir 80% beras SPHP telah dioplos.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran ini. Perusahaan-perusahaan ini mengelola merek beras ternama, termasuk merek dari Wilmar Group (Sania, Sovia, Fortune) dan PT Belitang Panen Raya (Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, RAJA).

Pada tanggal 15 Juli 2025, Arief menjelaskan lebih lanjut bahwa pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sedang berjalan. Sepuluh perusahaan, termasuk yang terbesar, telah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan.

Arief menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan beras dengan kualitas dan takaran yang sesuai dengan label kemasan. Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan praktik-praktik curang yang merugikan konsumen.

Tabel Contoh Pelanggaran Kualitas Beras:

Jenis Beras (Label) Kadar Broken (Maksimum) Kadar Broken (Hasil Uji Lab) Pelanggaran
Premium 15% 20% Ya
Medium 25% 30% Ya

Demikianlah informasi seputar kepala badan pangan bersuara 212 merek beras oplosan yang saya bagikan dalam economy, news, indonesia, dunia Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.