• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

TKDN: Perubahan Terkini, Sanksi Mengintai, Industri Berbenah Diri.

img

Newsmenit.com Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Pada Hari Ini aku mau menjelaskan News, Indonesia yang banyak dicari orang. Panduan Artikel Tentang News, Indonesia TKDN Perubahan Terkini Sanksi Mengintai Industri Berbenah Diri Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

Jakarta, 12 September 2025 - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong penggunaan produk dalam negeri. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru saja menerbitkan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 yang mengatur tentang Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Peraturan baru ini membawa angin segar bagi para pelaku industri. Salah satu poin penting adalah kemudahan dalam memperoleh nilai BMP. Sebelumnya, mendapatkan BMP dengan nilai tertentu bukanlah perkara mudah. Namun, kini, dengan adanya 15 komponen pembentuk nilai BMP yang dapat dipilih, perusahaan akan lebih mudah mencapai nilai BMP 15%.

“Dengan aturan yang baru ini, perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri berhak mendapatkan insentif jika mencapai nilai TKDN minimal 25%,” ujar Agus Gumiwang dalam konferensi pers di kantornya.

Selain itu, Industri Kecil juga mendapatkan keuntungan. Jika sebelumnya nilai TKDN maksimal yang bisa diraih adalah 40% dengan masa berlaku sertifikat 3 tahun, kini, melalui metode self declare, Industri Kecil dapat memperoleh TKDN lebih dari 40% dengan masa berlaku sertifikat yang lebih panjang, yaitu 5 tahun.

Dari sisi kecepatan, aturan TKDN yang baru ini juga membawa perubahan signifikan. Penghitungan Litbang TKDN yang sebelumnya dilakukan hingga layer ke-3 dan memakan waktu yang relatif lama, kini dipermudah. Kemudahan perhitungan ini juga berlaku dalam menentukan TKDN dari aspek nilai kemampuan intelektual melalui litbang.

Proses sertifikasi TKDN juga dipercepat. Jika sebelumnya sertifikasi TKDN melalui Lembaga Verifikasi Independen (LVI) membutuhkan 22 hari kerja dan TKDN Industri Kecil 5 hari kerja setelah dokumen lengkap, kini, sertifikasi TKDN melalui LVI hanya membutuhkan 10 hari kerja dan TKDN Industri Kecil 3 hari kerja setelah dokumen lengkap.

Tabel Perbandingan Sertifikasi TKDN

Aspek Sebelum Permenperin 35/2025 Setelah Permenperin 35/2025
Nilai BMP Sulit didapatkan Lebih mudah dengan 15 komponen
TKDN Industri Kecil Maksimal 40%, masa berlaku 3 tahun Lebih dari 40% (self declare), masa berlaku 5 tahun
Sertifikasi TKDN (LVI) 22 hari kerja 10 hari kerja
Sertifikasi TKDN Industri Kecil 5 hari kerja 3 hari kerja

Dengan berbagai kemudahan dan percepatan ini, diharapkan industri dalam negeri semakin berkembang dan berdaya saing.

Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan tkdn perubahan terkini sanksi mengintai industri berbenah diri dalam news, indonesia ini Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini Jaga semangat dan kesehatan selalu. Jika kamu suka semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.