75 Truk Kelebihan Muatan Kena Razia di Tol!

Newsmenit.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Hari Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Ini Menawarkan Economy, News, Indonesia, Dunia 75 Truk Kelebihan Muatan Kena Razia di Tol Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Table of Contents
Pada tanggal 27 Juni 2025, PT Hutama Karya (Persero) bersama Dinas Perhubungan setempat telah menindak tegas 75 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dari total 165 kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 25 Juni 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penegakan aturan, tetapi juga merupakan wujud nyata perlindungan terhadap keselamatan para pengguna jalan. Kendaraan ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan.
Data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan bahwa 30-40% kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan kendaraan berat. Lebih dari 200 kasus kecelakaan pada tahun 2023 disebabkan oleh truk yang bermuatan dan berdimensi berlebih.
Adjib menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tingginya angka pelanggaran ODOL. Contohnya, di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), 48 dari 111 kendaraan terindikasi ODOL. Di Tol Palembang-Indralaya (Palindra), 12 dari 16 kendaraan, di Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) 9 dari 15 kendaraan, Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) 13 dari 20 kendaraan, Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) 10 dari 15 kendaraan, dan di Tol Akses Tanjung Priok (ATP) 20 dari 51 kendaraan.
Bagi kendaraan yang melanggar ketentuan, kebijakan putar balik diberlakukan secara tegas. Selain operasi manual, Hutama Karya juga memperkuat pengawasan dengan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) yang ditempatkan di titik-titik strategis untuk mendeteksi muatan dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real-time.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menekankan bahwa praktik ODOL secara tidak langsung melemahkan daya saing Indonesia di tingkat regional. Kendaraan yang tidak memenuhi standar dimensi dan muatan menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem distribusi, menghambat efisiensi transportasi, dan membuat Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.
Djoko menambahkan bahwa masih ada penolakan dari sebagian pelaku usaha terhadap penertiban ODOL, dengan alasan efisiensi. Padahal, jika dibiarkan, praktik semacam ini justru menghambat kemajuan sistem logistik nasional secara keseluruhan.
Beban berlebih pada kendaraan merusak lapisan jalan dan meninggalkan jejak permanen yang secara teknis disebut 'rutting', mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya bertahan puluhan tahun.
Demikianlah 75 truk kelebihan muatan kena razia di tol telah saya jelaskan secara rinci dalam economy, news, indonesia, dunia Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. silakan share ini. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI