• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Aksi Curang 108 Pengusaha: Isi Minyakita Dikurangi!

img

Newsmenit.com Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Momen Ini mari kita bahas keunikan dari Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang populer. Artikel Dengan Fokus Pada Economy, News, Indonesia, Dunia Aksi Curang 108 Pengusaha Isi Minyakita Dikurangi Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menertibkan peredaran Minyakita di pasaran. Pada tanggal 17 Maret 2025, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengumumkan bahwa 66 distributor dan pengecer telah dikenai sanksi karena terbukti melanggar aturan penjualan Minyakita.

Pada tanggal 24 April 2025, Moga Simatupang kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengawasan Minyakita. Ia mengungkapkan bahwa jumlah pelaku usaha yang terindikasi melakukan kecurangan telah meningkat menjadi 108. Kecurangan yang paling umum ditemukan adalah pengurangan volume isi kemasan Minyakita.

“Pelaku usaha yang melanggar ini beragam, mulai dari produsen, pengecer, hingga pengemas ulang (repacker),” jelas Moga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Pengawasan distribusi Minyakita ini dilakukan terhadap 316 pelaku usaha di 23 provinsi. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga Minyakita, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025.

Kemendag bekerja sama dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran ini. Fokus utama pengawasan adalah pada ukuran, takaran, dan timbangan untuk memastikan konsumen mendapatkan Minyakita sesuai dengan yang seharusnya.

Tabel: Rincian Pelanggaran Minyakita

Jenis Pelaku Usaha Jumlah Pelanggar (Awal) Jumlah Pelanggar (Terbaru) Jenis Pelanggaran
Distributor 66 - Pelanggaran aturan penjualan
Pengecer 66 - Pelanggaran aturan penjualan
Produsen/Repacker - 108 (Total) Pengurangan volume isi kemasan

Kemendag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam penjualan Minyakita. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan aksi curang 108 pengusaha isi minyakita dikurangi dalam economy, news, indonesia, dunia ini Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu peduli Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.