• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Anwar Ibrahim Sahkan UU Ojol: Profesi Kalian Kini Terhormat!

img

Newsmenit.com Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Tulisan Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Technology, News, Indonesia, Dunia. Catatan Informatif Tentang Technology, News, Indonesia, Dunia Anwar Ibrahim Sahkan UU Ojol Profesi Kalian Kini Terhormat Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

Kuala Lumpur, 3 September 2025 - Malaysia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig 2025, sebuah langkah penting untuk melindungi lebih dari 1,2 juta pekerja gig di seluruh negeri. Undang-undang ini mencakup berbagai pekerja lepas, mulai dari pengemudi ojek online (ojol) dan kurir hingga pembuat konten.

Inisiatif ini dimulai pada Maret 2024, ketika Kementerian Sumber Daya Manusia diberi mandat untuk merancang kerangka kerja perlindungan bagi pekerja gig. Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk menutup kesenjangan perlindungan hukum yang telah lama dirasakan oleh para pekerja gig.

RUU Pekerja Gig 2025 secara resmi mengakui pekerja gig sebagai kategori tenaga kerja yang berbeda, bukan sebagai karyawan tetap atau kontraktor independen. Ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak bagi para pekerja ini.

Bekerja sama dengan Universiti Malaya, kementerian menyusun model kebijakan dan melakukan konsultasi luas, melibatkan berbagai pihak termasuk kementerian di tingkat federal, pemerintah negara bagian Sabah dan Sarawak, serta sekitar 4.000 pemangku kepentingan dalam hampir 40 sesi diskusi di seluruh negeri. Pemangku kepentingan ini termasuk pekerja gig, perusahaan platform, serikat buruh, akademisi, dan organisasi non-pemerintah.

Undang-undang ini mewajibkan perusahaan dan platform seperti Grab dan Foodpanda untuk menyediakan kontrak tertulis yang mencakup standar minimum, termasuk skema pembayaran, jam kerja, asuransi, dan prosedur pemutusan kerja. Aturan ini juga melarang praktik tidak adil seperti perubahan tarif sepihak, penonaktifan akun tanpa alasan yang jelas, dan pembatasan bekerja di lebih dari satu platform.

Untuk menyelesaikan sengketa, pemerintah membentuk Tribunal Pekerja Gig yang berwenang memutus kasus dan memberikan kompensasi, termasuk pembayaran upah tertunggak dan pemulihan hak pekerja. Jika terbukti tidak bersalah, pekerja akan menerima kompensasi setengah dari pendapatan harian rata-rata mereka.

Menurut data Organisasi Jaminan Sosial (Socso), hingga 2025, terdapat 133.481 pekerja di sektor p-hailing dan 189.450 di sektor e-hailing yang tercatat dalam Undang-Undang Jaminan Sosial Pekerja Mandiri 2017.

Sim menambahkan bahwa RUU ini memberikan definisi yang jelas tentang profesi pekerja gig, termasuk pengakuan, jaringan sosial yang kuat, dan masa depan yang jelas. Draf tersebut bahkan dipresentasikan pada Komite Teknis ILO tentang Pekerjaan Layak di Ekonomi Platform di Jenewa, untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar internasional.

Dengan disahkannya RUU Pekerja Gig 2025, Malaysia telah mengambil langkah penting dalam melindungi hak-hak dan kesejahteraan para pekerja gig, yang merupakan bagian penting dari ekonomi negara.

Sekian uraian detail mengenai anwar ibrahim sahkan uu ojol profesi kalian kini terhormat yang saya paparkan melalui technology, news, indonesia, dunia Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Terima kasih

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.