• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

ASN Wajib Ngantor: Daftar Kategori yang Tidak Bisa WFA!

img

Newsmenit.com Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Pada Hari Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Yang Menjelaskan Economy, News, Indonesia, Dunia ASN Wajib Ngantor Daftar Kategori yang Tidak Bisa WFA Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Pada tanggal 30 Juni 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki batasan yang jelas.

Menurut Rini, fleksibilitas kerja ini tidak berlaku untuk semua ASN. Hanya pegawai dengan kinerja yang memuaskan dan tanpa catatan disiplin yang berhak memanfaatkan opsi WFA. Pegawai baru juga dikecualikan dari kebijakan ini.

Kebijakan WFA ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN. Hal ini menunjukkan bahwa disiplin tetap menjadi prioritas utama, meskipun fleksibilitas kerja diberikan.

Rini juga menyoroti bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja ASN memberikan landasan hukum untuk pelaksanaan tugas secara fleksibel. WFA bukan merupakan kewajiban, melainkan pilihan yang dapat diambil oleh ASN yang memenuhi syarat.

Tujuan utama dari penerapan WFA adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan menjawab tantangan modernisasi birokrasi. Rini menekankan bahwa fleksibilitas kerja bukan sekadar tren, tetapi sebuah kebutuhan untuk menghadapi tuntutan masa depan.

Intinya: WFA bagi ASN adalah kebijakan opsional yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja, dengan tetap menjunjung tinggi disiplin dan hanya berlaku bagi ASN yang memenuhi kriteria tertentu.

Itulah informasi seputar asn wajib ngantor daftar kategori yang tidak bisa wfa yang dapat saya bagikan dalam economy, news, indonesia, dunia Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. lihat konten lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.