Awas! 9 Merek Makanan Terkenal Ini Mengandung Babi?

Newsmenit.com Hai semoga harimu menyenangkan. Dalam Tulisan Ini aku mau membahas keunggulan Economy, News, Indonesia, Dunia yang banyak dicari. Laporan Artikel Seputar Economy, News, Indonesia, Dunia Awas 9 Merek Makanan Terkenal Ini Mengandung Babi Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
Pada tanggal 21 April 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penemuan penting terkait kandungan babi dalam beberapa produk pangan olahan yang beredar di pasaran.
Sembilan produk menjadi sorotan utama, terbagi menjadi dua kategori: tujuh produk yang sebelumnya telah bersertifikasi halal dan dua produk yang belum memiliki sertifikasi halal. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai integritas label halal dan keamanan pangan bagi konsumen Muslim.
Berikut adalah daftar produk yang termasuk dalam temuan ini:
Produk Bersertifikasi Halal:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
- Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling)
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Produk Tidak Bersertifikasi Halal:
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa tujuh produk yang telah bersertifikasi halal dikenakan sanksi berupa penarikan dari peredaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Sementara itu, BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan penarikan bagi dua produk yang terindikasi memberikan data tidak benar dalam registrasi produk, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Ironisnya, beberapa produk bahkan mencantumkan label halal pada kemasannya, padahal mengandung unsur babi. Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap regulasi halal dan penipuan terhadap konsumen.
Tindakan tegas dari BPJPH dan BPOM ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia. Konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk pangan, serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap awas 9 merek makanan terkenal ini mengandung babi dalam economy, news, indonesia, dunia ini Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI