• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal: Pendekatan Humanis Diprioritaskan.

img

Newsmenit.com Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Pada Saat Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang News, Indonesia. Informasi Mendalam Seputar News, Indonesia Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal Pendekatan Humanis Diprioritaskan Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.

    Table of Contents

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan hasil penindakan yang signifikan hingga Juni 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa telah dilakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp3,9 triliun.

Djaka menjelaskan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencakup penyidikan, sanksi administratif, dan ultimum remedium. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Sebagai contoh, pada tanggal 28 Februari 2025, Bea Cukai berhasil menyita empat unit mesin pembuat rokok dari sebuah pabrik rokok ilegal di Jawa Timur. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II mencatat 511 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Bea Cukai Kediri melakukan 57 penindakan yang menghasilkan 29,03 juta batang rokok ilegal.

Secara keseluruhan, Bea Cukai berhasil mengamankan 54.643.707 batang rokok ilegal dan 18.134 liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai barang mencapai Rp80 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp48 miliar.

Meskipun jumlah penindakan menurun 4% dibandingkan tahun 2024, jumlah batang rokok ilegal yang diamankan justru meningkat 38%. Hal ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan.

Dalam Operasi Gurita yang berlangsung dari 28 April hingga 30 Juni 2025, Bea Cukai mencatat 23 penindakan dengan barang sitaan mencapai 11,85 juta batang rokok ilegal. Operasi ini juga menghasilkan 22 penyidikan, 10 sanksi administratif senilai Rp1,2 miliar, dan 347 kasus ultimum remedium senilai Rp23,24 miliar.

Bea Cukai juga menerapkan strategi sosio-kultural sebagai langkah preventif. Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, misalnya, menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk mengedukasi publik tentang pentingnya mendukung peredaran barang legal dan kewajiban membayar cukai.

Pendekatan ini terbukti efektif, terlihat dari peningkatan penerimaan cukai oleh Bea Cukai Malang dari Rp26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp29,09 triliun pada 2024.

Djaka menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan, edukasi, dan kolaborasi dengan masyarakat. Ia optimis bahwa pendekatan yang humanis dan strategis ini dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.

Berikut adalah tabel rangkuman hasil penindakan Bea Cukai:

Wilayah Jumlah Penindakan Jumlah Rokok Ilegal
Nasional (hingga Juni 2025) 13.248 54.643.707 batang
Jawa Timur II (sepanjang 2025) 511 Tidak disebutkan
Kediri (sepanjang 2025) 57 29.03 juta batang

Sekian informasi lengkap mengenai bea cukai sikat rokok ilegal pendekatan humanis diprioritaskan yang saya bagikan melalui news, indonesia Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Terima kasih

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.