Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal: Pendekatan Humanis Diprioritaskan.

Newsmenit.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Di Sesi Ini mari kita ulas News, Indonesia yang sedang populer saat ini. Informasi Relevan Mengenai News, Indonesia Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal Pendekatan Humanis Diprioritaskan Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
Table of Contents
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan hasil penindakan yang signifikan hingga Juni 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa telah dilakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp3,9 triliun.
Djaka menjelaskan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencakup penyidikan, sanksi administratif, dan ultimum remedium. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Sebagai contoh, pada tanggal 28 Februari 2025, Bea Cukai berhasil menyita empat unit mesin pembuat rokok dari sebuah pabrik rokok ilegal di Jawa Timur. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II mencatat 511 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Bea Cukai Kediri melakukan 57 penindakan yang menghasilkan 29,03 juta batang rokok ilegal.
Secara keseluruhan, Bea Cukai berhasil mengamankan 54.643.707 batang rokok ilegal dan 18.134 liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai barang mencapai Rp80 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp48 miliar.
Meskipun jumlah penindakan menurun 4% dibandingkan tahun 2024, jumlah batang rokok ilegal yang diamankan justru meningkat 38%. Hal ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan.
Dalam Operasi Gurita yang berlangsung dari 28 April hingga 30 Juni 2025, Bea Cukai mencatat 23 penindakan dengan barang sitaan mencapai 11,85 juta batang rokok ilegal. Operasi ini juga menghasilkan 22 penyidikan, 10 sanksi administratif senilai Rp1,2 miliar, dan 347 kasus ultimum remedium senilai Rp23,24 miliar.
Bea Cukai juga menerapkan strategi sosio-kultural sebagai langkah preventif. Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, misalnya, menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk mengedukasi publik tentang pentingnya mendukung peredaran barang legal dan kewajiban membayar cukai.
Pendekatan ini terbukti efektif, terlihat dari peningkatan penerimaan cukai oleh Bea Cukai Malang dari Rp26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp29,09 triliun pada 2024.
Djaka menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan, edukasi, dan kolaborasi dengan masyarakat. Ia optimis bahwa pendekatan yang humanis dan strategis ini dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.
Berikut adalah tabel rangkuman hasil penindakan Bea Cukai:
Wilayah | Jumlah Penindakan | Jumlah Rokok Ilegal |
---|---|---|
Nasional (hingga Juni 2025) | 13.248 | 54.643.707 batang |
Jawa Timur II (sepanjang 2025) | 511 | Tidak disebutkan |
Kediri (sepanjang 2025) | 57 | 29.03 juta batang |
Begitulah bea cukai sikat rokok ilegal pendekatan humanis diprioritaskan yang telah saya ulas secara komprehensif dalam news, indonesia Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. sebarkan ke teman-temanmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI