• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

BPJS Kesehatan: Gigi Bersih, Senyum Sehat, Dompet Aman!

img

Newsmenit.com Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Di Jam Ini aku mau berbagi cerita seputar Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang inspiratif. Konten Informatif Tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends BPJS Kesehatan Gigi Bersih Senyum Sehat Dompet Aman Simak artikel ini sampai habis

Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan! Kini, layanan scaling gigi atau pembersihan karang gigi bisa didapatkan secara gratis. BPJS Kesehatan menanggung biaya scaling gigi untuk kondisi medis tertentu, bukan hanya untuk alasan estetika.

Menurut informasi dari akun Twitter resmi @BPJSKesehatanRI, penjaminan scaling gigi berlaku dua tahun sekali, khususnya untuk kasus gingivitis akut (peradangan gusi). Ini merupakan bagian dari panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Prosedur untuk mendapatkan layanan ini cukup mudah. Peserta BPJS Kesehatan perlu mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik yang terdaftar. Pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif dan tunjukkan saat proses administrasi.

Selanjutnya, dokter gigi akan melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pembersihan karang gigi, maka scaling akan dilakukan secara gratis di FKTP tersebut. Perlu diingat, pemeriksaan dan tindakan scaling hanya bisa dilakukan berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri.

Jika kondisi gigi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut, dokter di FKTP pertama akan memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan. Tanpa rujukan, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya perawatan di fasilitas kesehatan lanjutan.

Layanan ini tentu sangat bermanfaat, mengingat biaya scaling gigi di klinik swasta bisa mencapai Rp500 ribu atau lebih. Dengan BPJS Kesehatan, Anda bisa menjaga kesehatan gigi dan gusi tanpa perlu khawatir dengan biaya yang mahal. Karang gigi yang tidak dibersihkan dapat menyebabkan kerusakan gigi dan gusi, serta memicu peradangan.

Penting untuk diingat: Layanan scaling gigi gratis dari BPJS Kesehatan hanya berlaku di FKTP terdaftar dan berdasarkan indikasi medis. Jangan ragu untuk memeriksakan kesehatan gigi Anda secara rutin!

Tanggal: 16 November 2024

Begitulah bpjs kesehatan gigi bersih senyum sehat dompet aman yang telah saya ulas secara komprehensif dalam lifestyle, news, indonesia, trends Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.