BPJS Kesehatan: Tujuh Alat Bantu, Hidup Lebih Mudah.

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Dalam Blog Ini mari kita eksplorasi Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang sedang viral. Artikel Yang Berisi Lifestyle, News, Indonesia, Trends BPJS Kesehatan Tujuh Alat Bantu Hidup Lebih Mudah Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan! Kini, sejumlah alat kesehatan bisa didapatkan secara cuma-cuma, asalkan status kepesertaan Anda aktif. Fasilitas ini tentu sangat membantu meringankan beban biaya kesehatan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 3 Tahun 2023, terdapat tujuh jenis alat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setiap alat kesehatan memiliki ketentuan dan batas plafon biaya yang berbeda-beda.
Salah satu alat kesehatan yang ditanggung adalah protesa anggota gerak (kaki atau tangan palsu). Klaim untuk protesa ini bisa diajukan maksimal Rp2,75 juta dan dapat diajukan paling cepat lima tahun sekali untuk protesa yang sama, dengan rekomendasi dari dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
Bagi peserta yang mengalami gangguan penglihatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas kacamata gratis. Namun, ada batasan ukuran minimal lensa, yaitu 0,5 dioptri untuk lensa spheris dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris. Plafon yang disediakan mencapai Rp330.000 untuk kelas 3, Rp440.000 untuk kelas 2, dan Rp550.000 untuk kelas 1. Kacamata dapat diberikan paling cepat dua tahun sekali berdasarkan resep dokter.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya alat bantu dengar bagi peserta yang memiliki indikasi medis, baik untuk satu maupun dua telinga. Plafon yang disediakan mencapai Rp1.100.000 dan dapat diberikan paling cepat lima tahun sekali berdasarkan resep dokter spesialis THT.
Tak hanya itu, gigi palsu juga termasuk dalam layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Penggantian gigi yang hilang akibat pencabutan atau trauma kini lebih terjangkau. Plafon yang disediakan mencapai Rp250.000 per rahang.
Berikut adalah rincian plafon biaya untuk masing-masing kelas perawatan:
Alat Kesehatan | Kelas 1 | Kelas 2 | Kelas 3 |
---|---|---|---|
Kacamata | Rp550.000 | Rp440.000 | Rp330.000 |
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan alat kesehatan yang dibutuhkan. Manfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas hidup Anda.
Catatan: Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi BPJS Kesehatan atau hubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Demikian bpjs kesehatan tujuh alat bantu hidup lebih mudah telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam lifestyle, news, indonesia, trends Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. bagikan kepada teman-temanmu. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI