Coretax Bermasalah? Aplikasi Pajak Hilang, Wajib Pajak Bingung!
Newsmenit.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Dalam Blog Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Economy, News, Indonesia, Dunia. Laporan Artikel Seputar Economy, News, Indonesia, Dunia Coretax Bermasalah Aplikasi Pajak Hilang Wajib Pajak Bingung Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan bahwa aplikasi Coretax DJP mengalami gangguan sementara. Pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, pada hari Rabu, 2 April 2025, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh pemeliharaan sistem yang sedang berlangsung.
Proses pemeliharaan ini menyebabkan downtime atau waktu henti pada aplikasi. Akibatnya, Coretax DJP tidak dapat diakses mulai hari Selasa, 1 April 2025, pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 2 April 2025, pukul 12.00 WIB.
DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat gangguan ini. Pemeliharaan sistem Coretax DJP ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Tujuan utama dari pemeliharaan ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja aplikasi dan mengatasi berbagai kendala yang selama ini dilaporkan oleh para pengguna. DJP berterima kasih atas masukan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh wajib pajak.
Dengan adanya pemeliharaan ini, diharapkan Coretax DJP dapat berfungsi lebih baik dan memberikan pengalaman yang lebih memuaskan bagi seluruh pengguna di masa mendatang. DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan demi kemudahan dan kenyamanan wajib pajak.
Itulah penjelasan rinci seputar coretax bermasalah aplikasi pajak hilang wajib pajak bingung yang saya bagikan dalam economy, news, indonesia, dunia Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Jika kamu peduli lihat juga konten lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI