Coretax Bermasalah? Aplikasi Pajak Hilang, Wajib Pajak Bingung!

Newsmenit.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Disini saya akan mengulas cerita sukses terkait Economy, News, Indonesia, Dunia., Konten Yang Membahas Economy, News, Indonesia, Dunia Coretax Bermasalah Aplikasi Pajak Hilang Wajib Pajak Bingung Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan bahwa aplikasi Coretax DJP mengalami gangguan sementara. Pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, pada hari Rabu, 2 April 2025, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh pemeliharaan sistem yang sedang berlangsung.
Proses pemeliharaan ini menyebabkan downtime atau waktu henti pada aplikasi. Akibatnya, Coretax DJP tidak dapat diakses mulai hari Selasa, 1 April 2025, pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 2 April 2025, pukul 12.00 WIB.
DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat gangguan ini. Pemeliharaan sistem Coretax DJP ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Tujuan utama dari pemeliharaan ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja aplikasi dan mengatasi berbagai kendala yang selama ini dilaporkan oleh para pengguna. DJP berterima kasih atas masukan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh wajib pajak.
Dengan adanya pemeliharaan ini, diharapkan Coretax DJP dapat berfungsi lebih baik dan memberikan pengalaman yang lebih memuaskan bagi seluruh pengguna di masa mendatang. DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan demi kemudahan dan kenyamanan wajib pajak.
Sekian rangkuman lengkap tentang coretax bermasalah aplikasi pajak hilang wajib pajak bingung yang saya sampaikan melalui economy, news, indonesia, dunia Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI