• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Cukai Snack Berunsur Ini: Usulan Kemenkeu Mengguncang Pasar!

img

Newsmenit.com Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Detik Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Ini Mengeksplorasi Economy, News, Indonesia, Dunia Cukai Snack Berunsur Ini Usulan Kemenkeu Mengguncang Pasar Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedang mempertimbangkan pengenaan cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB). Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat terkait konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak (GGL).

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Iyan Rubiyanto, menyampaikan bahwa konsumsi olahan bernatrium secara tidak sadar setiap hari dapat menimbulkan bahaya yang lebih besar daripada penyakit menular. Pernyataan ini disampaikan dalam Kuliah Umum PKN STAN pada tanggal 24 Juli 2024.

Selain P2OB, beberapa produk lain juga sedang dikaji untuk dikenakan cukai, termasuk plastik, Bahan Bakar Minyak (BBM), Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dan pergeseran PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai. Kajian ini telah berlangsung sejak tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI tanggal 14 Juli 2025, menyatakan bahwa rekomendasi ekspansi barang-barang kena cukai merupakan bagian dari rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2026.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara secara adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pengenaan cukai diharapkan dapat mengendalikan konsumsi produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara.

Tujuan Utama: Meningkatkan penerimaan negara dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat.

Target Produk: Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB), plastik, BBM, MBDK, dan Kendaraan Bermotor.

Demikianlah cukai snack berunsur ini usulan kemenkeu mengguncang pasar sudah saya jabarkan secara detail dalam economy, news, indonesia, dunia Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.