• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dana Jumbo Pemerintah: Rp848,52 T Mengalir ke Daerah, Untuk Apa?

img

Newsmenit.com Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Hari Ini mari kita bahas News, Indonesia yang lagi ramai dibicarakan. Informasi Praktis Mengenai News, Indonesia Dana Jumbo Pemerintah Rp84852 T Mengalir ke Daerah Untuk Apa Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

    Table of Contents

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 848,52 triliun untuk tahun 2025. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi TKD tahun 2024 yang mencapai Rp 863,5 triliun.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyampaikan informasi ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Senin, 28 April 2025. Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dalam alokasi TKD, dengan nilai mencapai Rp 431 triliun. DAU ini akan dikucurkan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik di daerah, sebagai bagian dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain DAU, alokasi TKD juga mencakup Dana Desa sebesar Rp 69 triliun, Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 17 triliun, Dana Keistimewaan Yogyakarta sebesar Rp 1 triliun, serta Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 4 triliun.

Formulasi kebijakan TKD ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan peraturan perundang-undangan terkait. Alokasi DAU untuk setiap daerah didasarkan pada celah fiskal, yang dihitung sebagai selisih antara kebutuhan fiskal daerah dan potensi pendapatan daerah.

Meskipun lebih rendah dari rancangan awal dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun, alokasi TKD ini tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan di daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Begitulah dana jumbo pemerintah rp84852 t mengalir ke daerah untuk apa yang telah saya bahas secara lengkap dalam news, indonesia Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. cek artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.