• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Data Serapan Buruh: Senang Atasan, Pekerja Meradang?

img

Newsmenit.com Semoga kamu tetap berbahagia ya, Disini mari kita ulas Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang populer saat ini. Catatan Singkat Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Data Serapan Buruh Senang Atasan Pekerja Meradang lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

    Table of Contents

Pada hari Jumat, [Tanggal Artikel Diterbitkan], Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui presidennya, Said Iqbal, melayangkan kritik tajam terhadap data serapan tenaga kerja yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk periode Januari-Juni 2025.

Kemenperin mengklaim telah terjadi penyerapan 303 ribu tenaga kerja selama periode tersebut. Namun, KSPI menilai data ini tidak transparan dan berpotensi menyesatkan. Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama.

Pertama, KSPI mempertanyakan detail data yang disajikan. Kemenperin dinilai tidak memberikan rincian mengenai jenis industri, nama perusahaan, jumlah tenaga kerja yang diserap, sektor formal atau informal, serta lokasi geografis penyerapan tenaga kerja tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan akan validitas data.

Kedua, terdapat inkonsistensi antara data Kemenperin dan data BPJS Ketenagakerjaan. Jika benar ada penyerapan 303 ribu tenaga kerja, seharusnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan. Namun, data BPJS Ketenagakerjaan justru menunjukkan penurunan akibat banyaknya pekerja yang terkena PHK dan mencairkan JHT (Jaminan Hari Tua) serta menerima JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Ketiga, KSPI menduga Kemenperin mencampuradukkan data serapan tenaga kerja formal dan informal. Hal ini dapat memberikan gambaran yang keliru mengenai kondisi riil ketenagakerjaan. Penggunaan definisi BPS (Badan Pusat Statistik) yang mengkategorikan seseorang bekerja jika bekerja minimal 1 jam dalam seminggu juga menjadi sorotan karena dianggap bias.

Keempat, KSPI menyoroti maraknya PHK di berbagai sektor industri seperti tekstil, garmen, elektronik, retail, perhotelan, dan sektor padat karya lainnya selama semester pertama 2025. Kondisi ini bertolak belakang dengan klaim Kemenperin mengenai penyerapan tenaga kerja yang signifikan.

Kelima, KSPI meragukan efektivitas job fair dalam menyerap tenaga kerja secara maksimal. Fenomena sulitnya pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai juga menjadi indikasi bahwa data Kemenperin tidak mencerminkan realitas di lapangan.

Keenam, meskipun ada beberapa industri sepatu yang melakukan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, KSPI menekankan bahwa proses ini biasanya dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun, seiring dengan pembangunan pabrik dan investasi mesin baru. Penyerapan tenaga kerja yang besar-besaran dalam satu semester dinilai tidak realistis.

KSPI menuntut pemerintah untuk menyajikan data ketenagakerjaan yang transparan, terukur, dan akurat, sehingga tidak memberikan gambaran yang bias mengenai kondisi lapangan kerja di Indonesia.

Demikianlah data serapan buruh senang atasan pekerja meradang telah saya jelaskan secara rinci dalam economy, news, indonesia, dunia Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.