Data Warga Diserahkan: Pajak Kini Lebih Mudah?
Newsmenit.com Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Kini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia. Analisis Mendalam Mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia Data Warga Diserahkan Pajak Kini Lebih Mudah Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
- 1.1. Tabel: Rincian Kerja Sama DJP dan Dukcapil
Table of Contents
Pada tanggal 30 Juli 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara resmi menjalin kolaborasi strategis. Kemitraan ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berfokus pada pemberian akses dan optimalisasi data kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
Menurut keterangan tertulis dari Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, inisiatif ini merupakan langkah signifikan dalam mengintegrasikan dan memanfaatkan data dari berbagai sektor. Tujuannya adalah untuk memperkokoh basis data perpajakan serta meningkatkan efisiensi administrasi kepemerintahan secara keseluruhan.
Kerja sama ini mencakup serangkaian kegiatan penting, termasuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pembaruan data kependudukan secara berkala, dan implementasi teknologi face recognition. Semua ini dirancang untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan yang lebih efektif.
Langkah ini sejalan dengan komitmen DJP untuk terus melakukan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) menjadi salah satu fondasi utama dalam upaya ini.
Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil, menegaskan kesiapannya untuk mendukung DJP dalam mengakses dan memanfaatkan data kependudukan. Ia menjelaskan bahwa data kependudukan memiliki peran krusial dalam berbagai aspek, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi. Keduanya sepakat bahwa kerja sama ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dan akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak.
Tabel: Rincian Kerja Sama DJP dan Dukcapil
| Aspek | Deskripsi |
|---|---|
| Validasi NIK | Memastikan keakuratan data NIK wajib pajak. |
| Pembaruan Data | Memutakhirkan data kependudukan secara berkala. |
| Face Recognition | Mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan. |
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan data warga diserahkan pajak kini lebih mudah dalam economy, news, indonesia, dunia ini Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI