Demi Keselamatan: KAI Bertekad Hapus Pelintasan Sebidang!
Newsmenit.com Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Pada Artikel Ini mari kita telaah Travel, Indonesia, Trens, Dunia yang banyak diperbincangkan. Tulisan Tentang Travel, Indonesia, Trens, Dunia Demi Keselamatan KAI Bertekad Hapus Pelintasan Sebidang Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Table of Contents
Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menekankan pentingnya penghapusan perlintasan sebidang untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan.
Menanggapi serangkaian insiden kecelakaan, KAI berupaya mengubah perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang. Langkah ini didukung oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur penutupan perlintasan tanpa nomor JPL, tidak dijaga, tidak berpintu, atau lebarnya kurang dari dua meter.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, tanggung jawab atas perlintasan sebidang berada di tangan pemilik jalan. KAI mengajak semua pihak, terutama pemilik jalan, untuk serius mendorong penggantian perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan fatal. KAI berharap semua perlintasan sebidang dapat diubah menjadi tidak sebidang di masa depan.
Didiek Hartantyo mengingatkan bahwa peningkatan lalu lintas dan frekuensi perjalanan kereta api meningkatkan potensi kecelakaan. Kalau cara berlalu lintasnya masih seperti sekarang, potensi temperan (tabrakan) pasti meningkat, ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (18/5/2025).
Sepanjang Triwulan I 2025, KAI telah menutup 74 titik pelintasan sebidang yang dianggap berbahaya. Salah satu insiden tragis terjadi pada Selasa (8/4), ketika kereta Commuter Line Jenggala bertabrakan dengan truk di Gresik, Jawa Timur.
Insiden lain terjadi pada Sabtu (19/4) di perlintasan sebidang. Kereta commuter menabrak mobil, namun seluruh penumpang dan masinis selamat.
Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama instansi terkait menutup perlintasan sebidang liar di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan penutupan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak resmi atau tidak dijaga, kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (1/5/2025).
Data PT KAI mencatat, hingga kini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya, termasuk penutupan, peningkatan pengawasan, dan sosialisasi kepada masyarakat.
KAI menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mengamankan perlintasan sebidang dan menekan angka kecelakaan. Jalan nasional menjadi kewenangan Kementerian PUPR, jalan provinsi ditangani pemprov, dan jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemda masing-masing.
Demikian informasi tuntas tentang demi keselamatan kai bertekad hapus pelintasan sebidang dalam travel, indonesia, trens, dunia yang saya sampaikan Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI