• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

DPR Seleksi Hakim MK: Kursi Arief Hidayat Diperebutkan.

img

Newsmenit.com Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Di Tulisan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, Indonesia. Ringkasan Artikel Mengenai News, Indonesia DPR Seleksi Hakim MK Kursi Arief Hidayat Diperebutkan Yuk

Pada tanggal 19 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Prof. Arief Hidayat. Surat bernomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025 tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk memulai proses penggantian hakim konstitusi.

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, menjelaskan bahwa proses pengajuan hakim konstitusi dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan. Penelitian administrasi telah dilakukan sebelum rapat Bamus untuk memastikan kelayakan calon.

Bamus kemudian menugaskan Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penggantian hakim konstitusi. Hal ini sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang mengatur pemberhentian hakim konstitusi dengan hormat pada usia 70 tahun.

Komisi III DPR RI akan segera melaksanakan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Inosentius Samsul, satu-satunya calon yang memenuhi syarat administrasi. Informasi mengenai calon dan proses seleksi juga akan diumumkan kepada publik.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memasuki masa purnatugas pada 3 Februari 2026. Sesuai dengan Pasal 26 UU MK dan Pasal 6 ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, MK wajib memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.

Uji kepatutan dan kelayakan Inosentius Samsul dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Proses ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Tabel Jadwal Penting:

Tanggal Kegiatan
5 Agustus 2025 Surat MK tentang berakhirnya masa jabatan Hakim Arief Hidayat
19 Agustus 2025 Rapat Bamus DPR menugaskan Komisi III
20 Agustus 2025 Fit and Proper Test Inosentius Samsul
3 Februari 2026 Purnatugas Hakim Arief Hidayat

Sebagai tambahan informasi, detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkualitas.

Begitulah ringkasan dpr seleksi hakim mk kursi arief hidayat diperebutkan yang telah saya jelaskan dalam news, indonesia Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.