Gibran Terjerat Penipuan: Jejak Hingga Bareskrim Menangkap!

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Sekarang saya mau menjelaskan manfaat dari Technology, News, Indonesia, Dunia yang banyak dicari. Konten Informatif Tentang Technology, News, Indonesia, Dunia Gibran Terjerat Penipuan Jejak Hingga Bareskrim Menangkap Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Table of Contents
Kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang melibatkan eFishery terus bergulir. Bareskrim Polri telah menahan Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery, sejak 31 Juli 2025, terkait dugaan pemalsuan laporan keuangan perusahaan.
Investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara laporan keuangan internal dan eksternal eFishery. Laporan eksternal menunjukkan pertumbuhan pendapatan yang fantastis, mencapai Rp12,3 triliun pada periode tertentu, sementara laporan internal mencatat angka yang jauh lebih rendah.
Menurut laporan internal, pendapatan eFishery tercatat Rp1 triliun pada 2021, Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023. Bahkan, selama periode Januari-September 2024, pendapatan internal hanya mencapai Rp2,6 triliun. Perbedaan ini sangat mencolok dibandingkan dengan angka yang dipublikasikan untuk pihak eksternal.
Selain itu, laporan internal menunjukkan kerugian sebesar Rp578 miliar selama periode Januari-September 2024, sementara laporan eksternal mengklaim profit sebelum pajak sebesar Rp261 miliar pada periode yang sama. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan.
Manipulasi ini diduga dilakukan sejak 2018 untuk menarik pendanaan Seri A. Gibran juga diduga memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan. Laporan audit menemukan pembentukan lima perusahaan fiktif pada 2022 yang dikendalikan oleh Gibran untuk menjustifikasi kondisi keuangan perusahaan yang terus merosot.
Pada pertengahan Desember 2024, eFishery mengumumkan penunjukan Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran. Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim menggantikan Adhy. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam pernyataan tertulis, juru bicara eFishery menyatakan, Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas dalam industri fintech perikanan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi laporan keuangan ini.
Berikut adalah perbandingan singkat antara laporan keuangan internal dan eksternal eFishery (dalam triliun Rupiah):
Periode | Laporan Internal | Laporan Eksternal |
---|---|---|
2021 | Rp1 | Tidak Diketahui |
2022 | Rp4,3 | Tidak Diketahui |
2023 | Rp6 | Tidak Diketahui |
Jan-Sep 2024 (Pendapatan) | Rp2,6 | Tidak Diketahui |
Jan-Sep 2024 (Profit/Rugi) | -Rp0,578 (Rugi) | Rp0,261 (Profit) |
Itulah penjelasan rinci seputar gibran terjerat penipuan jejak hingga bareskrim menangkap yang saya bagikan dalam technology, news, indonesia, dunia Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI