Google Bersaksi: Korupsi Laptop Nadiem, Fakta Terungkap!
Newsmenit.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Hari Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Technology, News, Indonesia, Dunia. Penjelasan Artikel Tentang Technology, News, Indonesia, Dunia Google Bersaksi Korupsi Laptop Nadiem Fakta Terungkap Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Indonesia. Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan kementerian yang pernah dipimpinnya.
Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan pengadaan laptop Chromebook yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan pada periode 2019-2022. Nadiem Makarim menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, peran Nadiem dalam kasus ini adalah meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk siswa di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Pertemuan antara Nadiem dan pihak Google Indonesia pada Februari 2020 menjadi awal mula dari proses ini.
Diduga, Nadiem mewajibkan penggunaan Chromebook dalam pengadaan laptop di sekolah. Akibatnya, Direktur SD dan Direktur SMP membuat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang spesifikasinya mengarah pada Chrome OS.
Menariknya, sebelum kepemimpinan Nadiem, Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, tidak merespons penawaran serupa dari Google Indonesia. Muhadjir beralasan bahwa uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 gagal dan tidak cocok untuk sekolah di wilayah 3T.
Pihak Google sendiri menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan jaringan reseller dan mitra untuk menghadirkan solusi teknologi kepada para pendidik dan siswa. Mereka juga menegaskan komitmen untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Berikut adalah kronologi singkat kasus ini:
| Tanggal | Kejadian |
|---|---|
| Awal 2020 | Kemendikbudristek menjawab surat Google untuk berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK. |
| Februari 2020 | Pertemuan antara Nadiem Makarim dan pihak Google Indonesia. |
| 6 Mei 2020 | Rapat tertutup via Zoom yang dipimpin oleh Nadiem Makarim. |
| Februari 2021 | Nadiem menerbitkan Permendikbud No. 5 Tahun 2021 yang menyinggung spesifikasi Chrome OS. |
| 4 September 2025 | Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. |
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh media dan masyarakat.
Itulah informasi komprehensif seputar google bersaksi korupsi laptop nadiem fakta terungkap yang saya sajikan dalam technology, news, indonesia, dunia Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. terima kasih.
✦ Tanya AI