• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gratis SD-SMP Swasta: Pemerintah Wajib Tanggung, MK Sahkan!

img

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Saat Ini aku mau menjelaskan Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang banyak dicari orang. Konten Yang Menarik Tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends Gratis SDSMP Swasta Pemerintah Wajib Tanggung MK Sahkan baca sampai selesai.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengabulkan sebagian gugatan terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003. Putusan ini membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya terkait pembiayaan pendidikan dasar.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa putusan ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan yang timbul akibat penafsiran frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam UU Sisdiknas. Menurutnya, frasa ini, yang sebelumnya hanya berlaku untuk sekolah negeri, menimbulkan ketidakadilan bagi siswa yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Data menunjukkan bahwa meskipun negara telah berupaya menyelenggarakan pendidikan dasar gratis melalui sekolah negeri, masih banyak siswa yang tidak tertampung dan harus memilih sekolah swasta. Contohnya, pada jenjang SMP, sekolah negeri hanya mampu menampung 245.977 siswa, sementara sekolah swasta menampung 104.525 siswa. Kesenjangan ini menjadi perhatian serius MK.

MK berpandangan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada siswa yang terhambat pendidikannya karena faktor ekonomi. Oleh karena itu, MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.

Putusan ini diharapkan dapat mengatasi perbedaan perlakuan bagi siswa yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah swasta dengan biaya yang lebih besar. MK menekankan bahwa negara wajib menyediakan kebijakan afirmatif, seperti subsidi atau bantuan biaya pendidikan, bagi masyarakat yang hanya memiliki pilihan bersekolah di sekolah swasta.

Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu. Putusan MK ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga negara Indonesia.

Negara harus memastikan anggaran pendidikan dialokasikan secara efektif dan adil, termasuk bagi kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses ke sekolah negeri, tegas Enny Nurbaningsih.

Demikianlah gratis sdsmp swasta pemerintah wajib tanggung mk sahkan telah saya uraikan secara lengkap dalam lifestyle, news, indonesia, trends Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.