• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

HNW Setuju Kementerian Haji Umrah: Inisiatif Prabowo Dipuji!

img

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Saat Ini aku mau membahas keunggulan News, Indonesia yang banyak dicari. Panduan Seputar News, Indonesia HNW Setuju Kementerian Haji Umrah Inisiatif Prabowo Dipuji Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan dukungan penuh Fraksi PKS terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pernyataan ini disampaikan pada hari Senin, 25 Agustus 2025, dalam Rapat Kerja Komisi VIII.

HNW menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam RUU ini adalah peningkatan status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sejak awal, Fraksi PKS mendorong peningkatan status BP Haji menjadi Kementerian. Alhamdulillah, usulan ini disetujui DPR dan Pemerintah, ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Lebih lanjut, HNW mengapresiasi Kementerian Agama atas penyelenggaraan ibadah haji selama ini. Ia berharap Kementerian Haji yang akan dibentuk setelah pengesahan RUU ini dapat menjalankan tugas dengan amanah, sukses, dan berkah.

RUU ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari setelah undang-undang berlaku.

Selain peningkatan status kelembagaan, Fraksi PKS juga menyoroti beberapa isu lain yang berhasil dimasukkan ke dalam draf akhir RUU. Salah satunya adalah penetapan kembali 'syariah' sebagai asas pertama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menurut HNW, prinsip syariah dalam keberangkatan haji adalah sebagai mukallaf atau akil baligh, bukan batasan usia.

Aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan juga kembali ditegaskan dalam asas penyelenggaraan haji. Diharapkan, penyelenggaraan haji ke depan dapat dilaksanakan dengan pelayanan yang ikhlas, optimal, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.

HNW juga mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji, yang menjadi tonggak awal revisi UU 8/2019.

Implementasi RUU ini mencakup penghapusan batas usia minimal 18 tahun atau sudah menikah untuk keberangkatan haji. Selain itu, RUU ini juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan luar biasa dan kondisi darurat, seperti bencana alam, perang, kerusuhan, atau pandemi COVID-19, melalui Bab XA tentang Keadaan Luar Biasa dan Kondisi Darurat.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pembahasan bersama DPR jika ada tambahan kuota haji, dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kebaikan, kebenaran, transparansi, dan keadilan. Kami juga concern agar tidak terulangnya kasus jual beli kuota haji yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK, tegas HNW.

Perubahan Penting dalam RUU Haji dan Umrah:

Aspek Perubahan
Status Kelembagaan BP Haji ditingkatkan menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Asas Penyelenggaraan Penegasan kembali 'syariah' sebagai asas pertama, penambahan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan
Batas Usia Penghapusan batas usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
Kondisi Darurat Pengaturan mengenai keadaan luar biasa dan kondisi darurat

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang hnw setuju kementerian haji umrah inisiatif prabowo dipuji dalam news, indonesia yang saya berikan Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. lihat juga konten lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.