• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hukum Adat Digaungkan di Jenewa: Biopiracy Mengintai!

img

Newsmenit.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Sekarang mari kita telusuri Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang sedang hangat diperbincangkan. Artikel Yang Fokus Pada Lifestyle, News, Indonesia, Trends Hukum Adat Digaungkan di Jenewa Biopiracy Mengintai Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual yang bersumber dari pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik di tingkat global. Hal ini ditegaskan dalam peringatan satu tahun diadopsinya Traktat WIPO tentang Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, dan Pengetahuan Tradisional Terkait (GRATK) di Jenewa.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 8 Mei 2025, Indonesia menyerukan implementasi traktat secara inklusif, adil, dan efektif. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi negara anggota, perwakilan organisasi internasional, dan tokoh masyarakat adat.

Indonesia secara aktif mendorong dimasukkannya ketentuan penting seperti kewajiban pengungkapan (disclosure requirement) dan pengakuan hukum adat. Langkah ini dipandang krusial dalam mencegah potensi biopiracy, yaitu eksploitasi tanpa izin atas sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait (GRATK), serta untuk menghargai kontribusi berharga dari masyarakat adat.

Peran aktif Indonesia dalam merumuskan ketentuan pengungkapan dan pengakuan hukum adat dalam traktat tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi warisan budayanya. Selain itu, Indonesia juga telah melakukan konsultasi nasional yang inklusif sebelum menandatangani traktat, memastikan bahwa suara dari berbagai pemangku kepentingan didengar.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong pengembangan panduan implementasi yang praktis dan program capacity building yang ditujukan bagi negara-negara berkembang. Hal ini bertujuan untuk membantu negara-negara tersebut dalam menerapkan traktat secara efektif dan melindungi kekayaan intelektual mereka.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berharap dapat berkontribusi pada pengakuan dan perlindungan yang layak terhadap pengetahuan tradisional, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari warisan kemanusiaan.

Begitulah penjelasan mendetail tentang hukum adat digaungkan di jenewa biopiracy mengintai dalam lifestyle, news, indonesia, trends yang saya berikan Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.