• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Indonesia: Surga Pakaian Bekas, Bukti Nyata Terungkap!

img

Newsmenit.com Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Pada Edisi Ini mari kita telusuri Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang hangat diperbincangkan. Tulisan Ini Menjelaskan Economy, News, Indonesia, Dunia Indonesia Surga Pakaian Bekas Bukti Nyata Terungkap Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Pada tanggal 9 hingga 12 Agustus 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan operasi penindakan terpadu di tiga lokasi kunci di Pelabuhan Tanjung Priok. Lokasi tersebut meliputi Kade Domestik 212, tempat pembongkaran barang; Alat Pemindai Impor TPS TER3, area pemindaian; dan TPS CDC Banda, lokasi penimbunan dan pemeriksaan barang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap industri tekstil domestik yang tengah mengalami tekanan. Industri tekstil kita sedang menghadapi masa sulit, dan kami perlu mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini, ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 14 Agustus 2025, di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sepanjang periode 2024 hingga 2025, DJBC telah mencatat 2.584 penindakan terkait balpress. Dari tahun 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah melakukan 2.584 penindakan, dengan total barang bukti mencapai 12.808 koli dan nilai perkiraan barang sebesar Rp 49,44 miliar, jelas Djaka.

Operasi ini dipicu oleh informasi yang diterima dari Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025. Informasi ini merupakan hasil pengembangan perkara, pengumpulan data oleh Satgas TNI Angkatan Laut, serta intelijen dari Bea Cukai Tanjung Priok.

Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan PT Temas Shipping dan Terminal 3 Domestik untuk memverifikasi data pembongkaran. Hasilnya, terkonfirmasi keberadaan tujuh peti kemas yang mencurigakan. Pemindaian lebih lanjut di TPS TER3 mengindikasikan bahwa tiga dari peti kemas tersebut berisi muatan balpress.

Pemeriksaan fisik secara mendalam dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Agustus 2025, dengan melibatkan Unit K-9 Bea Cukai (anjing pelacak) untuk memastikan tidak ada barang ilegal lainnya yang tersembunyi.

Demikianlah indonesia surga pakaian bekas bukti nyata terungkap telah saya uraikan secara lengkap dalam economy, news, indonesia, dunia Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.