• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jakarta Bebas PBB: Syarat Mudah, Impian Jadi Kenyataan!

img

Newsmenit.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Kutipan Ini aku mau berbagi cerita seputar News, Indonesia yang inspiratif. Artikel Dengan Fokus Pada News, Indonesia Jakarta Bebas PBB Syarat Mudah Impian Jadi Kenyataan Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Pembebasan 100% atas pokok PBB-P2 diberikan secara otomatis kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua wajib pajak otomatis mendapatkan insentif ini. Salah satu pengecualian adalah jika nama wajib pajak yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sudah meninggal dunia. Dalam kasus ini, perlu dilakukan proses mutasi atau balik nama PBB-P2.

Untuk memastikan validitas data, sistem pajak daerah telah terintegrasi dengan data kependudukan. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan akan diverifikasi secara otomatis. Sistem akan memastikan bahwa NIK tersebut valid, pemilik NIK masih hidup, dan nama di SPPT sesuai dengan NIK.

Jika NIK belum tervalidasi di Sistem Informasi Manajemen (SIM) PBB-P2, wajib pajak dapat melakukan validasi NIK melalui website resmi dan melakukan pembaruan melalui menu Pemutakhiran NIK.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta.

Catatan Penting: Pastikan data NIK Anda sudah valid dan sesuai dengan data kependudukan untuk menikmati pembebasan PBB-P2 tahun 2025.

Sumber: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta

Itulah rangkuman menyeluruh seputar jakarta bebas pbb syarat mudah impian jadi kenyataan yang saya paparkan dalam news, indonesia Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tetap produktif dan rawat diri dengan baik. sebarkan postingan ini ke teman-teman. jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.