Janji Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset, Prolegnas Terabaikan?

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Di Situs Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Business, News, Indonesia, Dunia., Artikel Yang Menjelaskan Business, News, Indonesia, Dunia Janji Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset Prolegnas Terabaikan Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah krusial untuk melindungi keuangan negara dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak dapat menikmati hasil kejahatan mereka.
Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia telah memicu kembali pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu tuntutan utama publik. Isu ini kembali mencuat seiring dengan desakan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam sebuah pertemuan penting, sejumlah tokoh buruh mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto telah berjanji untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Janji ini memberikan harapan baru bagi percepatan pengesahan RUU tersebut.
RUU Perampasan Aset, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan pendapatan negara, saat ini ditempatkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029. Penempatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut dalam periode mendatang.
Kholid menegaskan bahwa urgensi RUU ini bukan hanya sekadar isu teknis hukum, melainkan juga merupakan langkah strategis untuk menjaga amanah publik dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Pengesahan RUU ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Namun, disayangkan bahwa RUU Perampasan Aset tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang telah disahkan oleh DPR pada November 2024. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang berharap RUU ini segera disahkan.
Menurut Yunus Husein, ruang lingkup RUU Perampasan Aset tidak terbatas pada tindak pidana korupsi saja, tetapi juga mencakup berbagai jenis tindak pidana lainnya. Pernyataan ini disampaikan dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia pada 25 November 2024.
Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa Prabowo Subianto telah berjanji untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Janji ini disambut baik oleh berbagai pihak yang mendukung pengesahan RUU tersebut.
Berbagai pihak mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan pendapatan negara. Pengesahan RUU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan nasional.
Yunus Husein menjelaskan mekanisme pembuktian terbalik secara sederhana, yang merupakan salah satu aspek penting dalam RUU Perampasan Aset. Mekanisme ini diharapkan dapat memudahkan proses penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku kejahatan.
Sekian ulasan komprehensif mengenai janji prabowo bahas ruu perampasan aset prolegnas terabaikan yang saya berikan melalui business, news, indonesia, dunia Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,
✦ Tanya AI