Kemenkes Bungkam, Kasus RSHS: Transparansi Informasi Dipertanyakan!
Newsmenit.com Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Pada Blog Ini aku mau berbagi cerita seputar Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang inspiratif. Informasi Mendalam Seputar Lifestyle, News, Indonesia, Trends Kemenkes Bungkam Kasus RSHS Transparansi Informasi Dipertanyakan Jangan berhenti di tengah jalan
Table of Contents
Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk secara aktif menginformasikan perkembangan terkini terkait kasus yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, pada hari Kamis, 10 April 2025.
Arya menekankan bahwa kasus ini, meskipun melibatkan seorang dokter, memiliki dampak yang luas terhadap keresahan pasien dan masyarakat. Penyampaian informasi yang berkelanjutan dianggap krusial mengingat kasus ini melibatkan penyalahgunaan profesi dokter, fasilitas kesehatan, dan kegiatan transfusi darah, yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
KIP mengapresiasi langkah Kemenkes yang telah menginstruksikan penghentian sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung selama satu bulan. Arya juga menyoroti pentingnya Kemenkes memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.
Lebih lanjut, Arya menyatakan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori Informasi Serta-Merta sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang, karena mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Oleh karena itu, Kemenkes sebagai badan publik sektor kesehatan wajib menyampaikan informasi terkait penanganan kasus ini.
Selain itu, Arya mengajak Universitas Kristen Maranatha, almamater pelaku, untuk turut bertanggung jawab secara moral, misalnya dengan mencabut gelar dokter pelaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan dan misi kemanusiaan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan pengawasan bersama Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Masyarakat juga menantikan kepastian bahwa Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku. Transparansi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga ketenangan publik dan kepercayaan terhadap sektor kesehatan.
Itulah informasi seputar kemenkes bungkam kasus rshs transparansi informasi dipertanyakan yang dapat saya bagikan dalam lifestyle, news, indonesia, trends Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. sebarkan postingan ini ke teman-teman. terima kasih banyak.
✦ Tanya AI