Ketua Komisi III Bungkam: Tunjangan DPR, Urusan Siapa?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490123/original/050586600_1688451485-20230704-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Habiburokhman-Faizal-5.jpg)
Newsmenit.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Di Blog Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang News, Indonesia. Informasi Mendalam Seputar News, Indonesia Ketua Komisi III Bungkam Tunjangan DPR Urusan Siapa Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
- 1.1. Jakarta, 22 Agustus 2025
Table of Contents
Jakarta, 22 Agustus 2025 - Polemik tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp 50 juta per bulan terus bergulir. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait isu ini. Silakan masyarakat saja yang menilai, ujarnya singkat di Kompleks Parlemen Senayan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan kompensasi atas dihapuskannya fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR periode 2024-2029. Menurutnya, besaran tunjangan ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mempertimbangkan fasilitas perumahan di lembaga negara lain.
“Kemenkeu melakukan perbandingan dengan lembaga-lembaga lain, sehingga muncul angka Rp 50 juta itu,” kata Dasco. Ia menambahkan, tunjangan ini diberikan karena anggota DPR berasal dari berbagai daerah dan bertugas di Jakarta.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya menyatakan bahwa tunjangan tersebut telah dikaji dengan mempertimbangkan kondisi dan harga properti di Jakarta. Ia juga berjanji akan mengevaluasi jika tunjangan tersebut dianggap berlebihan. Jika ada hal-hal yang dianggap belum sempurna atau terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi, ujarnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kebijakan tunjangan perumahan ini menuai kritik dari berbagai pihak, yang menilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Namun, pemerintah berencana memanfaatkan rumah dinas DPR yang kosong sebagai rumah menteri dan wakil menteri yang belum memiliki tempat tinggal.
Selain itu, Dasco juga mengumumkan perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Almarhum Desmond Junaidi Mahesa digantikan oleh Habiburokhman.
Berikut adalah infografis mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR tahun 2025:
Komponen | Nominal |
---|---|
Gaji Pokok | [Data tidak tersedia] |
Tunjangan Perumahan | Rp 50.000.000 |
Tunjangan Lainnya | [Data tidak tersedia] |
Itulah informasi komprehensif seputar ketua komisi iii bungkam tunjangan dpr urusan siapa yang saya sajikan dalam news, indonesia Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian Jaga semangat dan kesehatan selalu. bagikan ke teman-temanmu. terima kasih banyak.
✦ Tanya AI