KKP Berantas Pencuri Ikan, Negara Selamatkan Belasan Triliun Rupiah.
Newsmenit.com Hai semoga harimu menyenangkan. Di Momen Ini saatnya membahas Economy, News, Indonesia, Dunia yang banyak dibicarakan. Insight Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia KKP Berantas Pencuri Ikan Negara Selamatkan Belasan Triliun Rupiah Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
- 1.1. Tabel Data Penangkapan Kapal Ikan Ilegal (2020-2025)
Table of Contents
Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono, menegaskan bahwa Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing bukan sekadar pencurian ikan di perairan Indonesia. Praktik ini mencakup berbagai tindakan merugikan, termasuk metode penangkapan yang merusak lingkungan, praktik transshipment ilegal, dan pelanggaran wilayah penangkapan yang sah.
Pada acara Peringatan Hari Internasional Pemberantasan IUU Fishing yang diselenggarakan pada Kamis, 5 Juni 2025, di Jakarta Pusat, Trenggono mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat IUU Fishing selama periode 2020-2025 mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp 13 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari penangkapan 920 kapal ikan ilegal.
Sepanjang tahun 2025 saja, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap 47 kapal yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen KKP dalam memberantas praktik IUU Fishing yang merugikan negara dan merusak ekosistem laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengakui bahwa pemberantasan IUU Fishing bukanlah tugas yang mudah. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain meningkatnya kebutuhan pangan dunia akan protein ikan, praktik overfishing di negara tetangga, dan luasnya perairan Indonesia yang sulit diawasi secara menyeluruh.
Meskipun demikian, KKP terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelaku IUU Fishing. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk negara tetangga dan organisasi internasional, juga terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Tabel Data Penangkapan Kapal Ikan Ilegal (2020-2025)
| Periode | Jumlah Kapal Ditangkap | Estimasi Kerugian Negara |
|---|---|---|
| 2020-2025 | 920 | Rp 13,6 Triliun |
| 2025 (hingga Juni) | 47 | (Termasuk dalam total 2020-2025) |
Pemberantasan IUU Fishing merupakan prioritas utama KKP. Dengan upaya yang berkelanjutan dan kerja sama yang solid, diharapkan praktik ilegal ini dapat diminimalisir, sehingga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sekian pembahasan mendalam mengenai kkp berantas pencuri ikan negara selamatkan belasan triliun rupiah yang saya sajikan melalui economy, news, indonesia, dunia Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi Jaga semangat dan kesehatan selalu. Jika kamu peduli Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI