• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Konflik Timur Tengah Membara, Harga Minyak Terbang Tak Terkendali!

img

Newsmenit.com Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Pada Detik Ini aku mau menjelaskan apa itu Business, News, Indonesia, Dunia secara mendalam. Ringkasan Informasi Seputar Business, News, Indonesia, Dunia Konflik Timur Tengah Membara Harga Minyak Terbang Tak Terkendali Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

Jakarta, 17 Juni 2025 - Sektor minyak dan gas bumi (migas) menunjukkan tren positif, didorong oleh sentimen geopolitik dan potensi revisi skema kontrak gross split. Pada perdagangan Senin, 16 Juni 2025, saham-saham migas mengalami kenaikan signifikan.

Menurut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), saat ini terdapat dua skema kontrak yang berlaku di Indonesia: Production Sharing Contract (PSC) dengan mekanisme Cost Recovery dan PSC dengan mekanisme Gross Split.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa skema Cost Recovery telah lama diterapkan. Dalam skema ini, setelah First Tranche Petroleum (FTP) diambil oleh pemerintah (sebesar 5%-20%), kontraktor akan mendapatkan penggantian biaya operasi sesuai aturan yang berlaku. Kontraktor juga wajib menjual sebagian produksi ke pasar domestik melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), yang saat ini sebesar 25% dari bagian kontraktor dengan harga pasar.

Sementara itu, skema Gross Split menawarkan sistem bagi hasil yang lebih sederhana. Djoko menambahkan bahwa dalam skema ini, negara mendapatkan 53% untuk minyak konvensional dan kontraktor 47%. Untuk gas, negara mendapatkan 51% dan kontraktor 49%. Namun, persentase ini dapat berubah berdasarkan faktor-faktor seperti jumlah cadangan, lokasi, dan tingkat kesulitan operasi.

Mekanisme sliding scale memungkinkan kontraktor mendapatkan tambahan split, terutama jika harga minyak rendah atau operasi dilakukan di lokasi yang sulit. Saat ini, kontraktor cenderung mendapatkan bagian yang lebih besar karena persaingan investasi dengan negara lain.

Revisi skema gross split pada Oktober 2024 memberikan kepastian bagi hasil yang lebih baik bagi kontraktor, mencapai 75%-95%. SKK Migas berencana untuk kembali merevisi kontrak gross split, yang diharapkan dapat menguntungkan emiten migas dan penunjangnya.

Berikut adalah perbandingan singkat kedua skema:

Skema Kontrak Kelebihan Kekurangan
Cost Recovery Keamanan bagi kontraktor karena biaya dapat diklaim kembali. Proses administrasi rumit dan berpotensi boros.
Gross Split Proses administrasi sederhana, mendorong efisiensi biaya. Kontraktor menanggung risiko sendiri.

Kenaikan harga minyak dunia, dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, turut memengaruhi kinerja saham migas. Saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengalami kenaikan signifikan, diikuti oleh emiten lain seperti PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD), PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS), PT Medco Energi International Tbk (MEDC), PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), PT Elnusa Tbk (ELSA), dan PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA).

Demikian penjelasan menyeluruh tentang konflik timur tengah membara harga minyak terbang tak terkendali dalam business, news, indonesia, dunia yang saya berikan Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. silakan share ke temanmu. lihat konten lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.