Korsel: Siswa Dilarang Sentuh Ponsel di Kelas, 2026!

Newsmenit.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Pada Edisi Ini mari kita ulas Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang sedang populer saat ini. Artikel Ini Mengeksplorasi Lifestyle, News, Indonesia, Trends Korsel Siswa Dilarang Sentuh Ponsel di Kelas 2026 Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah tegas dengan mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lainnya di lingkungan kelas. Kebijakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan di kalangan pelajar.
Larangan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Maret 2026. Korea Selatan menjadi negara terbaru yang menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan smartphone dan media sosial oleh anak-anak di bawah umur. Langkah ini menyusul kebijakan serupa yang telah diterapkan di Australia, yang memperluas larangan media sosial bagi remaja. Penelitian di Belanda juga menunjukkan bahwa larangan ponsel di sekolah dapat meningkatkan konsentrasi belajar siswa.
Sebenarnya, banyak sekolah di Korea Selatan telah menerapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel. Survei Kementerian Pendidikan Korea Selatan tahun lalu mengungkapkan bahwa sekitar 37% siswa SMP dan SMA merasa bahwa media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan, 22% merasa cemas jika tidak dapat mengakses akun media sosial mereka.
Korea Selatan memiliki tingkat konektivitas internet dan kepemilikan smartphone yang sangat tinggi. Sekitar 99% warganya terhubung ke internet, dan 98% memiliki smartphone. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara 27 negara yang diteliti pada periode 2022-2023.
RUU ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai partai politik dalam pemungutan suara di parlemen pada Rabu, 27 Agustus 2025. Menurut survei Pew Research Center, Korea Selatan adalah salah satu negara dengan tingkat konektivitas digital tertinggi di dunia.
Kecanduan media sosial di kalangan anak muda kita sudah mencapai tingkat yang serius, kata Cho Jung-hun, anggota parlemen dari Partai Oposisi People Power Party yang menjadi sponsor RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 28 Agustus 2025. Cho menggambarkan bagaimana remaja Korea seringkali rela begadang demi media sosial.
Dengan adanya undang-undang ini, larangan penggunaan perangkat digital di sekolah kini diformalkan di tingkat nasional. Meskipun demikian, perangkat digital masih diizinkan untuk keperluan pendidikan dan bagi siswa penyandang disabilitas.
Namun, beberapa kelompok advokasi anak mengkritik larangan ini. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini dapat melanggar hak asasi anak, terutama hak atas kebebasan berekspresi dan berkomunikasi.
Begitulah uraian komprehensif tentang korsel siswa dilarang sentuh ponsel di kelas 2026 dalam lifestyle, news, indonesia, trends yang saya berikan Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI