• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK: Aliran Dana Haram BJB Diduga Sentuh Ridwan Kamil?

img

Newsmenit.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Dalam Waktu Ini aku mau berbagi pengalaman seputar News, Indonesia yang bermanfaat. Ringkasan Artikel Mengenai News, Indonesia KPK Aliran Dana Haram BJB Diduga Sentuh Ridwan Kamil Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

    Table of Contents

Pada tanggal 9 September 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan penerimaan dana oleh Ridwan Kamil terkait kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB pada periode 2021-2023, saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa Ridwan Kamil diduga menerima dana non-bujeter yang berasal dari komisaris dan direktur utama Bank BJB untuk kegiatan-kegiatan yang diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, terkait penyidikan kasus ini, menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga 10 September 2025, tercatat 184 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di Bank BJB dengan kepemilikan 38,52 persen. Selain itu, terdapat beberapa Pengendali Agensi seperti Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Itulah ulasan tuntas seputar kpk aliran dana haram bjb diduga sentuh ridwan kamil yang saya sampaikan dalam news, indonesia Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Terima kasih atas kunjungan Anda

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.