• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

MA: Pelat Nomor Dinas Baru, Identitas Kekuasaan Kehakiman.

img

Newsmenit.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Pada Edisi Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang News, Indonesia. Artikel Ini Menyajikan News, Indonesia MA Pelat Nomor Dinas Baru Identitas Kekuasaan Kehakiman Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

    Table of Contents

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menerbitkan pelat nomor khusus dengan kode 'MA 1' berdasarkan surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas. Surat ini ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, pada tanggal 12 Juni 2025.

Penyerahan pelat nomor 'MA' dilakukan secara simbolis oleh Korlantas Polri kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, SH, MH. Momen ini terekam dalam video yang diunggah di akun YouTube Mahkamah Agung, di mana Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Dedi Suhartono, menyerahkan langsung pelat tersebut.

Pengumuman mengenai pelat nomor khusus 'MA' ini dilakukan pada peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung, Selasa, 19 Agustus 2025. TNKB khusus ini menjadi bagian dari perayaan HUT Mahkamah Agung ke-80.

Dengan adanya pelat nomor khusus ini, kendaraan dinas Mahkamah Agung RI tidak lagi menggunakan kode RI-8. Pelat nomor khusus ini hanya diterbitkan untuk tujuh kendaraan, dengan nomor urut MA-1 hingga MA-7.

Fasilitas ini diberikan kepada pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan, termasuk panitera, sekretaris pengadilan kelas II, dan pejabat lain yang terlibat langsung dalam tugas-tugas peradilan, dengan persetujuan Sekretaris MA.

Penerbitan STNK dan TNKB khusus MA ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengamanan pejabat, kendaraan bermotor yang digunakan, dan kegiatan yang terkait dengan Mahkamah Agung.

Sebagai tambahan informasi, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa berprestasi di seluruh Indonesia.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang ma pelat nomor dinas baru identitas kekuasaan kehakiman dalam news, indonesia ini Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Terima kasih

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.