• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mei 2025: SIM Baru, Dompet Siap-Siap!

img

Newsmenit.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Dalam Waktu Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends. Ringkasan Artikel Mengenai Lifestyle, News, Indonesia, Trends Mei 2025 SIM Baru Dompet SiapSiap Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM memiliki masa berlaku, dan perpanjangan perlu dilakukan secara berkala. Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, yang mencakup biaya penerbitan dan pengujian.

Biaya perpanjangan SIM dapat bervariasi, tergantung pada fasilitas kesehatan yang dipilih untuk tes kesehatan. Perhitungan biaya ini mencakup tes kesehatan dan psikologi sebagai persyaratan wajib.

Untuk perpanjangan SIM A, SIM B I, dan SIM B II, biaya penerbitannya maksimal Rp 80.000. Namun, perlu diingat bahwa ini bukan biaya final, karena ada biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Berdasarkan pengalaman, biaya tes kesehatan sekitar Rp 35.000. Untuk psikotes, jika dilakukan secara online melalui platform mitra resmi Polri (e-PPSi), biayanya Rp 57.500. Hasil tes ini berlaku untuk perpanjangan SIM online maupun offline.

Biaya asuransi saat perpanjangan SIM adalah Rp 50.000. Jadi, total biaya perpanjangan SIM mencakup biaya penerbitan, tes kesehatan, psikotes, dan asuransi.

Sebagai informasi tambahan, ST/2387/X/YAN.1.1./2022 tertanggal 31 Oktober 2022 menegaskan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi dipungut langsung di fasilitas kesehatan.

Estimasi Biaya Perpanjangan SIM (Mei 2025):

Jenis Biaya Estimasi Biaya
Penerbitan SIM A/B I/B II Rp 80.000 (maksimal)
Tes Kesehatan Rp 35.000
Psikotes (Online) Rp 57.500
Asuransi Rp 50.000

Catatan: Biaya di atas adalah estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun, dengan tenggang waktu perpanjangan hingga enam bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Pastikan untuk memperpanjang SIM Anda tepat waktu agar tetap legal dalam berkendara.

Itulah pembahasan mengenai mei 2025 sim baru dompet siapsiap yang sudah saya paparkan dalam lifestyle, news, indonesia, trends Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.