• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mengapa Pengusaha Membatasi Usia Pelamar Kerja? Ini Alasannya!

img

Newsmenit.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Blog Ini saya ingin berbagi tentang Economy, News, Indonesia, Dunia yang bermanfaat. Konten Informatif Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Mengapa Pengusaha Membatasi Usia Pelamar Kerja Ini Alasannya Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang menghapus batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025.

Shinta menjelaskan bahwa prinsip nondiskriminasi merupakan aspek krusial dalam membangun pasar tenaga kerja yang adil dan kompetitif. Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pengusaha di lapangan, seperti banyaknya pelamar dan keterbatasan sumber daya dalam proses rekrutmen. Pada Kamis, 29 Mei 2025, Shinta menyampaikan bahwa persyaratan usia seringkali digunakan sebagai alat penyaringan awal untuk menyesuaikan kebutuhan spesifik pekerjaan dan mengelola proses rekrutmen secara efisien.

Apindo mendorong agar kebijakan ketenagakerjaan di masa depan memberikan ruang bagi program pelatihan ulang (reskilling) yang terstruktur dan berkelanjutan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah. Hal ini bertujuan agar pekerja dari berbagai usia memiliki kesempatan untuk beradaptasi, berkembang, dan terus berkontribusi pada perekonomian. Shinta menekankan pentingnya meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan yang relevan dengan perkembangan dunia usaha.

SE Menteri Ketenagakerjaan tersebut berisi empat poin utama, termasuk larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen berdasarkan alasan apapun, serta penegasan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Selain itu, SE tersebut juga menekankan bahwa larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia berlaku sama bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Apindo berpendapat bahwa langkah penting yang perlu diambil oleh pemerintah dan dunia usaha adalah menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Dengan meningkatnya jumlah lowongan kerja dan kualitas pertumbuhan ekonomi, akses kerja bagi seluruh kelompok usia akan terbuka lebih luas, tanpa terlalu bergantung pada instrumen seleksi administratif seperti batasan usia.

Lebih lanjut, Shinta menambahkan bahwa tantangan utama saat ini adalah kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. Oleh karena itu, reskilling dan upskilling tenaga kerja menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya serap pasar tenaga kerja.

Demikianlah mengapa pengusaha membatasi usia pelamar kerja ini alasannya telah saya uraikan secara lengkap dalam economy, news, indonesia, dunia Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.