• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mie Gacoan Jadi Cermin: Hotel & Restoran, Bayar Royalti Musik!

img

Newsmenit.com Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Di Situs Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Travel, Indonesia, Trens, Dunia yang menarik. Artikel Terkait Travel, Indonesia, Trens, Dunia Mie Gacoan Jadi Cermin Hotel Restoran Bayar Royalti Musik Yuk

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, Bali, kembali mengingatkan anggotanya mengenai kewajiban pembayaran royalti musik di ruang publik. Hal ini disampaikan pada tanggal 27 Juli 2025, menyusul masih banyaknya pengelola hotel, kafe, restoran, dan tempat hiburan yang belum memiliki lisensi resmi untuk memutar musik.

I Gede Ricky Sukarta, Sekretaris BPC PHRI Badung, mengungkapkan bahwa puluhan gerai, termasuk hotel bintang 3 hingga 5, terindikasi melanggar ketentuan ini. Padahal, kewajiban membayar royalti telah diatur dalam undang-undang yang berlaku dan merupakan konsekuensi logis bagi anggota organisasi.

Dharma Oratmangun, Ketua Komisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menambahkan bahwa banyak pelaku usaha di Bali belum memiliki blanket license terkait penggunaan musik di ruang publik. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama bagi hotel-hotel yang berafiliasi dengan merek internasional.

Sukarta menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti juga berlaku bagi anggota PHRI yang baru bergabung. Ia menghimbau agar mereka segera membayar invoice royalti untuk menghindari masalah hukum dengan Polda Bali.

LMKN telah melakukan sosialisasi dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PHRI Bali pada Hari Anti Korupsi Sedunia. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan dan mencegah praktik korupsi terkait royalti musik.

Intinya: Pengelola hotel, restoran, dan kafe di Badung, Bali, diimbau untuk segera mengurus lisensi musik dan membayar royalti sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menghindari sanksi hukum dan mendukung industri musik yang berkelanjutan.

Terima kasih telah mengikuti penjelasan mie gacoan jadi cermin hotel restoran bayar royalti musik dalam travel, indonesia, trens, dunia ini hingga selesai Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. terima kasih atas perhatian Anda.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.