Nahas, Generasi Muda Terjebak Asap Rokok Sejak Dini.

Newsmenit.com Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Pada Waktu Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends. Catatan Artikel Tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends Nahas Generasi Muda Terjebak Asap Rokok Sejak Dini Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Jakarta, 11 Juni 2025 - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait peningkatan konsumsi rokok di kalangan remaja Indonesia, bahkan pada usia yang sangat muda.
Dr. Nadia, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, menyatakan bahwa terdapat anak-anak berusia 4 hingga 9 tahun yang sudah mulai merokok. Kondisi ini diperburuk oleh strategi pemasaran industri rokok yang agresif, menargetkan anak muda dengan kemasan menarik dan harga terjangkau.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengeluaran rumah tangga untuk rokok dan tembakau menduduki peringkat ketiga setelah makanan jadi dan padi-padian, bahkan 2,5 kali lebih besar dari belanja telur dan susu. Beban ekonomi akibat konsumsi rokok mencapai Rp410 triliun per tahun, jauh melampaui pendapatan cukai yang hanya sekitar Rp200 triliun.
Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pengendalian rokok secara komprehensif, termasuk larangan iklan, pembatasan penjualan rokok batangan, dan penyediaan layanan berhenti merokok di Puskesmas dan rumah sakit.
Kemenkes menargetkan peningkatan layanan berhenti merokok di 472 kabupaten/kota pada tahun 2029 melalui strategi nasional Upaya Berhenti Merokok (UBM). Pada tahun 2025, sudah ada 276 kabupaten/kota yang menyelenggarakan layanan ini. Kami siapkan pelatihan, farmakoterapi, hingga sistem pencatatan layanan, jelas Nadia.
Namun, tantangan masih besar. Hanya 3% Puskesmas yang memberikan layanan farmakoterapi pada tahun 2025. Pemerintah menargetkan kenaikan bertahap hingga 15% pada tahun 2029.
Nadia juga menyoroti bahaya rokok elektronik (vape) yang menjadi beban ganda, bukan solusi. Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, untuk waspada terhadap promosi rokok di sekitar sekolah. Pemerintah melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.
Angka ini sangat mengkhawatirkan. Negara harus hadir untuk melindungi mereka, tegas Nadia dalam kampanye Gerakan Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat.
Itulah ulasan tuntas seputar nahas generasi muda terjebak asap rokok sejak dini yang saya sampaikan dalam lifestyle, news, indonesia, trends Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Jika kamu setuju terima kasih atas perhatian Anda.
✦ Tanya AI