Nikel RI ke AS: Misteri Ekspor yang Terkuak!
Newsmenit.com Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Detik Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang News, Indonesia. Penjelasan Artikel Tentang News, Indonesia Nikel RI ke AS Misteri Ekspor yang Terkuak Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
- 1.1. tidak
- 2.1. Kesimpulan:
Table of Contents
Jakarta, 23 Juli 2025 - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat baru-baru ini menyepakati kerangka kerja ekonomi yang membuka peluang negosiasi perjanjian perdagangan bilateral. Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah permintaan AS terkait penghapusan pembatasan ekspor komoditas industri Indonesia, termasuk mineral kritis.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak serta merta mengharuskan Indonesia mencabut larangan ekspor mineral mentah. Seto menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah komoditas industri yang telah diproses, bukan bahan mentah.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan komentar detail mengenai poin kesepakatan tersebut. Namun, ia meyakini bahwa maksudnya bukanlah untuk membolehkan ekspor bijih mentah. Hilirisasi kita saat ini kunci suksesnya adalah karena ada kewajiban larangan ekspor, ujarnya.
Sinadia menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan untuk mendorong pengolahan bahan mentah di dalam negeri. Pencabutan larangan ekspor akan menjadi kemunduran. Ia menduga bahwa kesepakatan tersebut lebih mengarah pada dorongan investasi di sektor mineral kritis, di mana hasil olahannya dapat diekspor ke AS.
Seto menambahkan bahwa Amerika Serikat memahami regulasi di Indonesia. Permintaan mereka lebih fokus pada penanganan hambatan non-tarif. Ia menegaskan bahwa dalam position paper Amerika terkait hambatan non-tarif, tidak ada permintaan untuk membuka kembali larangan ekspor mineral mentah.
Perlu diingat bahwa Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara No.3 tahun 2020 (UU Minerba) telah memberlakukan larangan ekspor mineral mentah sejak 10 Juni 2023. Meskipun demikian, ekspor beberapa jenis mineral, termasuk konsentrat tembaga, masih diizinkan karena pembangunan smelter di dalam negeri belum sepenuhnya selesai.
Kesimpulan: Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya terhadap hilirisasi mineral dan tidak berencana mencabut larangan ekspor mineral mentah. Kesepakatan dengan AS lebih difokuskan pada peningkatan investasi di sektor mineral kritis dan ekspor produk olahan.
Demikianlah nikel ri ke as misteri ekspor yang terkuak telah saya uraikan secara lengkap dalam news, indonesia Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI