Optimalisasi Coretax: Dua Tahun Penantian Luhut Terungkap!
 
            Newsmenit.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Detik Ini mari kita telusuri Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang hangat diperbincangkan. Konten Yang Menarik Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Optimalisasi Coretax Dua Tahun Penantian Luhut Terungkap Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
- 1.1. Tabel: Progres Penerbitan Bukti Potong PPh (Januari-Maret 2025)
Table of Contents
Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang baru diimplementasikan masih menghadapi berbagai tantangan. Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), memperkirakan bahwa sistem ini memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 tahun lagi untuk mencapai kinerja optimal.
Menurut Luhut, digitalisasi sistem pemerintahan, termasuk sistem perpajakan melalui Coretax, berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 1,5%. Hal ini akan menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien. Pernyataan ini disampaikan pada acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga menyoroti pentingnya memberikan waktu kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, untuk memahami secara mendalam data dan fakta terkait Coretax. Bimo Wijayanto resmi menjabat per 23 Mei 2025.
Sebelumnya, mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengakui adanya kendala dalam penerapan Coretax sejak awal implementasi pada 1 Januari. Beberapa masalah yang diidentifikasi termasuk kesulitan log in dan penerbitan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, Suryo menegaskan bahwa perbaikan terus dilakukan secara bertahap.
Suryo Utomo juga menjelaskan bahwa latensi atau waktu tunggu untuk mengakses sistem Coretax telah mengalami perbaikan signifikan, mencapai kecepatan 0,08 detik. Selain itu, masalah terkait penerbitan faktur pajak juga telah diatasi, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam proses pembuatan faktur dan bukti potong.
Sebagai bukti perbaikan, Suryo mencontohkan penerbitan bukti potong pajak penghasilan (PPh) yang mencapai sekitar 20 juta per bulan. Data menunjukkan penerbitan bukti potong di Januari mencapai 24.288.129, Februari 24.397.195, dan Maret 21.638.180.
Meskipun terdapat tantangan, digitalisasi sistem perpajakan tetap menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi kendala yang ada dan mengoptimalkan kinerja Coretax.
Tabel: Progres Penerbitan Bukti Potong PPh (Januari-Maret 2025)
| Bulan | Jumlah Bukti Potong | 
|---|---|
| Januari | 24.288.129 | 
| Februari | 24.397.195 | 
| Maret | 21.638.180 | 
Demikian uraian lengkap mengenai optimalisasi coretax dua tahun penantian luhut terungkap dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya sajikan Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Sampai bertemu lagi
 
       
             
             
             
             
             
           
           
           
           
           
          
✦ Tanya AI