• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pedagang Pasar Meradang: Belasan Pungutan Hantui Aktivitas Sehari-hari.

img

Newsmenit.com Semoga kamu tetap berbahagia ya, Di Sini mari kita eksplorasi Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang viral. Artikel Ini Menawarkan Economy, News, Indonesia, Dunia Pedagang Pasar Meradang Belasan Pungutan Hantui Aktivitas Seharihari Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

Sebuah video viral menunjukkan seorang pedagang di Pasar Blok Rengas, Jatibarang, Indramayu, menangis karena banyaknya pungutan yang diduga berasal dari pengelola pasar dan organisasi masyarakat (ormas). Video tersebut menjadi sorotan publik pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Dalam video yang beredar, pedagang tersebut menunjukkan puluhan karcis retribusi dengan berbagai macam biaya, mulai dari keamanan, kebersihan, hingga operasional pasar. Karcis yang disebut sebagai sumbangan pedagang itu bernilai Rp 2.000 per lembar, namun ditarik hingga 15 kali dalam sehari, sehingga total iuran mencapai Rp 30.000 per hari per orang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menjelaskan bahwa iuran liar jarang terjadi pada pedagang di wilayah atau lapak pasar resmi. Menurutnya, tagihan dari ormas biasanya menyasar pedagang yang berjualan di luar pasar, seperti di trotoar atau fasilitas umum.

Mujiburohman menambahkan bahwa pasar yang dikelola oleh dinas atau perusahaan pasar biasanya memiliki retribusi resmi. Jika masih ada ormas yang masuk dan memungut iuran, maka pengelola pasar perlu dievaluasi.

Seorang sumber menjelaskan bahwa oknum ormas memanfaatkan situasi ini untuk memberikan izin kepada pedagang dan memungut uang keamanan, kebersihan, dan parkir. Dugaan muncul bahwa penarikan dilakukan oleh oknum dari sebuah organisasi kemasyarakatan, namun belum ada kejelasan resmi dari pihak terkait.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penertiban terhadap pungutan liar di pasar tradisional. Pemerintah daerah dan pengelola pasar perlu bekerja sama untuk memastikan pedagang dapat berjualan dengan tenang dan tanpa beban biaya yang tidak jelas.

Tabel Rincian Iuran (Berdasarkan Informasi Video):

Jenis IuranNilai per LembarJumlah Tarikan per HariTotal Iuran per Hari
Sumbangan PedagangRp 2.000Hingga 15 kaliRp 30.000

Catatan: Informasi di atas berdasarkan keterangan video yang beredar dan belum diverifikasi secara independen.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang pedagang pasar meradang belasan pungutan hantui aktivitas seharihari dalam economy, news, indonesia, dunia ini Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.