• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Penting! Halalkah? 9 Produk Makanan Ini Mengandung Babi!

img

Newsmenit.com Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Dalam Tulisan Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang menarik. Pemahaman Tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends Penting Halalkah 9 Produk Makanan Ini Mengandung Babi Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan temuan penting terkait pengawasan produk halal di Indonesia. Sinergi antara kedua lembaga ini, yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM), telah mengungkap adanya pelanggaran dalam sertifikasi halal produk pangan olahan.

Melalui pengujian laboratorium yang cermat, menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine, terdeteksi 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Ironisnya, 7 dari 9 produk tersebut ternyata telah memiliki sertifikat halal. Sementara itu, 2 batch produk lainnya yang tidak bersertifikat halal, terbukti memberikan data yang tidak akurat saat proses registrasi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen terhadap regulasi dan standar jaminan produk halal. Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal yang harus diimplementasikan secara konsisten, ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BPJPH telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. BPOM juga telah mengeluarkan peringatan keras dan instruksi penarikan produk dari pasar, mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.

Produk halal wajib dijaga kehalalannya dari waktu ke waktu. BPJPH dan BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di lapangan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk pangan dan melaporkan produk yang mencurigakan melalui email yang telah disediakan.

Berikut adalah ringkasan temuan:

Jumlah Produk Terdeteksi Mengandung Unsur Babi 9
Jumlah Produk Bersertifikat Halal 7
Jumlah Produk Tidak Bersertifikat Halal (Data Tidak Akurat) 2

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang penting halalkah 9 produk makanan ini mengandung babi dalam lifestyle, news, indonesia, trends ini Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.