PGN Sumatera: Jaminan Alokasi Gas dari SKK Migas.

Newsmenit.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Pada Blog Ini mari kita telusuri News, Indonesia yang sedang hangat diperbincangkan. Catatan Penting Tentang News, Indonesia PGN Sumatera Jaminan Alokasi Gas dari SKK Migas, Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
- 1.1. Tabel: Rincian Hak Partisipasi di Blok Duyung
Table of Contents
Pada tanggal 17 April 2025, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan menerima alokasi gas dari Sumatera. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan kebutuhan pasokan gas untuk sektor kelistrikan oleh PLN.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa penggantian alokasi gas ini dilakukan dengan mengurangi porsi ekspor gas dari Sumatera ke Singapura. Kekurangan pasokan untuk Singapura akan dipenuhi dari Natuna. Hal ini sebagai kompensasi atas pembatalan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) atau Gas Sales Agreement (GSA) dari Lapangan Mako, Blok Duyung.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa penghentian GSA ini berdasarkan surat dari West Natuna Energy Ltd (WNEL) selaku penjual gas kepada PGN. Total volume dalam GSA yang dihentikan adalah sebesar 122,77 TBTU. Sumber pasokan gas dalam GSA ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) Duyung, yang dikelola oleh WNEL bersama mitranya, Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte.
Menurut Fajriyah, PGN terus menjajaki potensi sumber pasokan gas baru dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. PGN juga akan mengembangkan infrastruktur dan alternatif pasokan, termasuk pemanfaatan gas hasil regasifikasi LNG, untuk memastikan keandalan pasokan bagi pelanggan di masa depan.
Sebagai informasi tambahan, Conrad melalui anak usahanya, West Natuna Exploration Limited, memegang 76,5% hak partisipasi di blok Duyung. Sementara Coro Energy Duyung (Singapura) Pte.Ltd memegang 15% hak partisipasi dan Empyrean Energy PLC 8,5% hak partisipasi.
Djoko menambahkan bahwa PLN membutuhkan lebih banyak gas untuk kelistrikan dan bersedia mempercepat pembangunan pipa dari WNTS ke Pulau Pemping. Sesuai GSA, jangka waktu pasokan diperkirakan dimulai 1 November 2026 sampai dengan terpenuhinya volume total kontrak (diperkirakan 15 Januari 2037).
Tabel: Rincian Hak Partisipasi di Blok Duyung
Perusahaan | Hak Partisipasi |
---|---|
West Natuna Exploration Limited (Conrad) | 76,5% |
Coro Energy Duyung (Singapura) Pte.Ltd | 15% |
Empyrean Energy PLC | 8,5% |
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan pgn sumatera jaminan alokasi gas dari skk migas dalam news, indonesia ini Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Jika kamu mau Terima kasih
✦ Tanya AI