• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Presiden Berhak Atur Mutasi PNS: RUU ASN Bocor!

img

Newsmenit.com Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Detik Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari News, Indonesia. Artikel Ini Mengeksplorasi News, Indonesia Presiden Berhak Atur Mutasi PNS RUU ASN Bocor Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.

Jakarta, 19 April 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Zulfikar, seorang anggota DPR, menyatakan bahwa pembahasan resmi RUU ini belum dapat dipastikan kapan akan dimulai.

Salah satu poin krusial dalam draf RUU ASN adalah usulan pemberian wewenang kepada presiden untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya. Kewenangan ini mencakup baik pejabat di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Zulfikar, proses konsultasi telah dilakukan dengan melibatkan akademisi dan profesional. Tujuannya adalah untuk memperkuat landasan perubahan UU ASN. Alasan utama pemberian kewenangan ini kepada presiden adalah prinsip administrasi pemerintahan, khususnya dalam urusan pemerintahan umum, yang secara inheren berasal dari presiden.

“Namun, mengingat sistem negara kesatuan yang kita anut dengan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah, kewenangan tersebut didelegasikan ke daerah,” jelas Zulfikar, seperti dikutip dari situs DPR RI pada hari Jumat, 18 April 2025.

Komisi II DPR menekankan pentingnya penyempurnaan yang matang melalui konsultasi yang luas dengan berbagai pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan RUU ASN memiliki landasan yang kuat dan komprehensif sebelum memasuki tahap pembahasan resmi.

RUU ASN: Fokus pada Kewenangan Presiden dan Desentralisasi

Poin penting: Rencana pemberian kewenangan kepada presiden untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat eselon II ke atas.

Tabel: Ringkasan Poin Penting RUU ASN

Aspek Detail
Kewenangan Presiden Pengangkatan, pemindahan, pemberhentian pejabat tinggi pratama dan madya.
Desentralisasi Kewenangan didelegasikan ke daerah sesuai prinsip otonomi.
Konsultasi Melibatkan akademisi dan profesional untuk memperkuat landasan hukum.

Sekian penjelasan tentang presiden berhak atur mutasi pns ruu asn bocor yang saya sampaikan melalui news, indonesia Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.