Raja Ampat Berbenah: Empat Tambang Ilegal Gulung Tikar!
Newsmenit.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Postingan Ini mari kita telusuri Travel, Indonesia, Trens, Dunia yang sedang hangat diperbincangkan. Konten Yang Membahas Travel, Indonesia, Trens, Dunia Raja Ampat Berbenah Empat Tambang Ilegal Gulung Tikar Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Table of Contents
Pada tanggal 10 Juni 2025, Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut izin operasional empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kawasan geowisata yang menjadi prioritas nasional.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, pencabutan izin tambang merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia menempatkan keberlanjutan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek. Ini bukan sekadar soal pariwisata, tapi soal keberlanjutan, tegasnya.
Keputusan ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas (Ratas) yang mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Evaluasi menunjukkan bahwa empat perusahaan tambang, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Kementerian Pariwisata mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun Masterplan Terpadu Raja Ampat. Rencana ini berorientasi pada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan menekankan keterpaduan antara aspek ekologi, sosial budaya, dan ekonomi.
Widiyanti menambahkan bahwa Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata yang indah, tetapi juga warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Raja Ampat adalah mahakarya alam yang harus kita jaga bersama, bukan hanya untuk dinikmati hari ini, tapi juga untuk diwariskan kepada generasi mendatang, ujarnya.
Pencabutan izin tambang ini sejalan dengan Perpres No 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat, yang tidak mengalokasikan area untuk pertambangan.
Langkah ini menunjukkan kolaborasi lintas kementerian dalam menjaga warisan alam Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi ekosistem Raja Ampat yang rentan dan berharga, serta mengembangkan potensi wisata kelas dunia secara berkelanjutan.
Hari ini, 10 Juni 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian kawasan ini, pungkas Widiyanti.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan raja ampat berbenah empat tambang ilegal gulung tikar dalam travel, indonesia, trens, dunia ini Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. terima kasih atas perhatian Anda.
✦ Tanya AI