Ratusan Ribu Wajib Pajak Lalai, DJP Lakukan Penelusuran!

Newsmenit.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Blog Ini aku mau menjelaskan apa itu Economy, News, Indonesia, Dunia secara mendalam. Artikel Ini Menyajikan Economy, News, Indonesia, Dunia Ratusan Ribu Wajib Pajak Lalai DJP Lakukan Penelusuran Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
- 1.1. Pentingnya pelaporan SPT tepat waktu
Table of Contents
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang meneliti penyebab penurunan jumlah wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun 2025. Data terbaru menunjukkan adanya selisih sekitar 154 ribu SPT yang belum dilaporkan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, hingga 30 April 2025, tercatat 14.053.221 wajib pajak telah melaporkan SPT. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yaitu 14.207.642 wajib pajak. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Secara rinci, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang telah melaporkan SPT adalah 12.999.861. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi perhatian khusus bagi DJP, dan penelitian lebih lanjut sedang dilakukan untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Meskipun batas waktu pelaporan SPT telah diperpanjang dari 31 Maret 2025 menjadi 11 April 2025, penurunan jumlah pelaporan WPOP tetap terjadi. Di sisi lain, Wajib Pajak Badan (WP Badan) menunjukkan tren positif. Jumlah WP Badan yang melaporkan SPT mengalami pertumbuhan sebesar 0,5%, dari 1.048.242 di tahun 2024 menjadi 1.053.360 hingga 30 April 2025.
DJP akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT. Analisis mendalam terhadap data yang ada akan membantu mengidentifikasi kendala dan merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan tingkat kepatuhan di masa mendatang. Pentingnya pelaporan SPT tepat waktu tidak hanya untuk memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga untuk mendukung pembangunan nasional.
Berikut adalah perbandingan jumlah pelaporan SPT antara tahun 2024 dan 2025:
Jenis Wajib Pajak | Jumlah Pelapor SPT 2024 | Jumlah Pelapor SPT 2025 (hingga 30 April) | Pertumbuhan |
---|---|---|---|
Orang Pribadi | Tidak Disebutkan | 12.999.861 | -1,2% |
Badan | 1.048.242 | 1.053.360 | 0,5% |
Total | 14.207.642 | 14.053.221 | - |
Demikian informasi tuntas tentang ratusan ribu wajib pajak lalai djp lakukan penelusuran dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya sampaikan Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI