RUU Perampasan Aset: DPR Inisiatif, Proses Lebih Gesit?

Newsmenit.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Di Kutipan Ini saya ingin membedah News, Indonesia yang banyak dicari publik. Informasi Relevan Mengenai News, Indonesia RUU Perampasan Aset DPR Inisiatif Proses Lebih Gesit Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
- 1.1. Urgensi
Table of Contents
Jakarta, 3 September 2025 - Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk membahas kelanjutan RUU ini.
Supratman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika menjadi inisiatif dari DPR. Hal ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam mencari jalur tercepat untuk mewujudkan undang-undang ini.
Sementara itu, Benny K Harman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia bahkan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset sebagai langkah yang lebih cepat dan efektif.
Pertemuan antara Menteri Hukum dan pimpinan DPR bertujuan untuk menentukan apakah RUU ini akan menjadi usulan dari pemerintah atau inisiatif dari DPR. Keputusan ini akan mempengaruhi alur dan kecepatan pembahasan RUU tersebut.
DPR sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU Perampasan Aset. Hal ini menunjukkan adanya dukungan dari lembaga legislatif untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bekerja sama dengan detikcom mengadakan ajang penghargaan untuk mencari jaksa-jaksa berprestasi di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para penegak hukum yang berdedikasi dalam memberantas korupsi.
Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset semakin terasa sebagai bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, diharapkan dapat mempercepat proses pengesahan undang-undang ini.
Dengan adanya RUU Perampasan Aset, diharapkan aset-aset hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas secara efektif dan dikembalikan kepada negara, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Demikianlah ruu perampasan aset dpr inisiatif proses lebih gesit sudah saya jabarkan secara detail dalam news, indonesia Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Terima kasih
✦ Tanya AI