Sanksi Menanti: Pengelolaan Sampah Buruk, Perusahaan Siap Merugi.

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Pada Edisi Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia Sanksi Menanti Pengelolaan Sampah Buruk Perusahaan Siap Merugi Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
Table of Contents
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) semakin memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah industri. Sebagai bagian dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), KLH kini memasukkan aspek pengurangan dan pengolahan sampah sebagai kriteria penilaian utama.
Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH, Rasio Ridho Sani, langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelola limbah mereka. Beberapa perusahaan bahkan telah menerima sanksi akibat pengelolaan sampah yang buruk.
Perusahaan yang kedapatan tidak mengelola sampah hasil produksinya dengan benar, apalagi sampai mencemari lingkungan, akan menghadapi konsekuensi berat. KLH tidak segan-segan memberikan peringkat hitam atau merah, yang tentu saja akan berdampak negatif pada reputasi dan operasional perusahaan.
“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Rasio. KLH berharap, dengan adanya program penilaian yang ketat ini, perusahaan akan termotivasi untuk berinvestasi dalam teknologi dan praktik pengelolaan sampah yang lebih baik.
KLH berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan sampah. Sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan, sementara penghargaan akan diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan kinerja yang baik. Dengan cara ini, KLH berharap dapat menciptakan lingkungan industri yang lebih bersih dan berkelanjutan.
- BPJPH Ajukan Dana Jumbo: Rp 2,1 T untuk Halal!
- Berikut beberapa pilihan judul unik dengan 8 kata: E-commerce Dipajaki: Era Baru Belanja Online Dimulai! Tokopedia Cs Kena Pajak: Dompet Digital Makin Tipis? Pajak Online Disahkan: Siap-siap Harga Naik di Marketplace! Jualan Online Kena Pajak: Untung Pedagang Makin Tergerus? Paj
- Beras Oplosan Gentayangan: Ritel Modern Kecolongan?
Itulah rangkuman lengkap mengenai sanksi menanti pengelolaan sampah buruk perusahaan siap merugi yang saya sajikan dalam economy, news, indonesia, dunia Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI