• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Silang Data JKN: Menkes Akui Tantangan, Perbaikan Mendesak!

img

Newsmenit.com Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Saat Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang News, Indonesia. Informasi Praktis Mengenai News, Indonesia Silang Data JKN Menkes Akui Tantangan Perbaikan Mendesak Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui adanya disparitas data terkait peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa data yang dimiliki oleh berbagai lembaga seperti Kemenkes, Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, dan Dukcapil kerap kali tidak sinkron.

Menyikapi hal ini, Kemenkes berharap agar pengelolaan data peserta bantuan subsidi pemerintah dapat dipusatkan di Kemensos, mengingat lembaga tersebut yang menerbitkan Surat Keputusan (SK). Kita sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, idealnya Kemensos yang melakukan pemutakhiran data, ujar Menkes.

Menurutnya, Kemensos memiliki wewenang untuk berkoordinasi dengan Kemenkes, Dukcapil, BPJS, dan sumber data lainnya guna memperbarui informasi. Menkes juga menyoroti banyaknya titik rekonsiliasi data yang perlu diselaraskan. Ia berharap agar seluruh data penerima subsidi pemerintah dapat mengacu pada data BPS.

Perbedaan data ini, lanjut Menkes, menjadi kendala dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap tahun masalah ini muncul saat audit BPK, yang berujung pada temuan dan kewajiban pengembalian dana, jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI.

Saat ini, sedang berlangsung finalisasi data antara BPS, Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan. Keempat lembaga sepakat untuk menggunakan Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola oleh BPS sebagai acuan utama.

Kami, termasuk Pak Mensos, Pak Mendagri, dan BPJS, diperbolehkan melakukan pemutakhiran data. Namun, setelah diperbarui, data tersebut harus dikembalikan ke BPS, tegasnya.

Kemensos akan menerbitkan aturan dalam bentuk SK terkait data ini. Setiap bulan, Kemensos akan menerbitkan SK kepada Kemenkes, yang kemudian akan digunakan sebagai dasar pembayaran. Peran Kemenkes adalah sebagai pemegang anggaran kesehatan yang disalurkan kepada BPJS Kesehatan, yang selanjutnya diteruskan ke rumah sakit rekanan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan data antara BPJS, Kemenkes, Kemendagri, Kemensos, dan BPS. Data akan terpusat di BPS, dan kami berharap dapat dilakukan penyesuaian setiap bulan. Ini sangat penting, pungkasnya.

Tabel Perbandingan Data (Ilustrasi):

Lembaga Jumlah Peserta PBI (Contoh)
Kemenkes 96 Juta
Kemensos 98 Juta
BPS 97 Juta
BPJS Kesehatan 95 Juta

Itulah informasi komprehensif seputar silang data jkn menkes akui tantangan perbaikan mendesak yang saya sajikan dalam news, indonesia Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.