Singkong Impor Dikenai Bea Masuk: Langkah Pemerintah Terbaru!

Newsmenit.com Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Detik Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia. Diskusi Seputar Economy, News, Indonesia, Dunia Singkong Impor Dikenai Bea Masuk Langkah Pemerintah Terbaru jangan sampai terlewat.
- 1.1. tepung tapioka impor
Table of Contents
Pada 4 Juli 2025, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan tarif bea masuk untuk impor singkong dan tapioka. Kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan belum dibahas secara resmi dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Budi, pengenaan tarif bea masuk merupakan salah satu solusi yang dipertimbangkan untuk mengatasi masalah impor singkong dan tapioka. Namun, keputusan akhir masih menunggu rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melaporkan bahwa sekitar 250 ribu ton tapioka dari Lampung tidak terserap oleh industri dalam negeri. Hal ini menjadi salah satu pemicu pembahasan mengenai pengaturan impor singkong dan tapioka.
Pada 25 Juni 2025, dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terungkap bahwa harga tapioka impor yang lebih murah menjadi penyebab utama anjloknya harga singkong lokal. Produsen tapioka dalam negeri kesulitan bersaing karena harga produksi mereka lebih tinggi dibandingkan harga tapioka impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, pada 10 Mei 2025, menyatakan bahwa Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi terkait tata kelola impor singkong dan tapioka. Pembahasan ini juga sejalan dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa.
Pemerintah berharap, dengan adanya pengaturan impor yang tepat, petani singkong dan produsen tapioka dalam negeri dapat terlindungi dari persaingan yang tidak sehat dengan produk impor. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Perdagangan, dan Kementerian/Lembaga terkait.
Permasalahan utama adalah harga yang tidak kompetitif. Contohnya, biaya produksi tapioka lokal bisa mencapai Rp 6.000/kg, sementara tepung tapioka impor dijual dengan harga Rp 5.200/kg dan seringkali tidak dikenakan pajak.
Berikut adalah rangkuman singkat mengenai situasi terkini:
Isu | Status |
---|---|
Impor Singkong & Tapioka | Menunggu Rapat Koordinasi |
Tarif Bea Masuk | Dalam Pertimbangan |
Dampak | Harga Singkong Anjlok |
Itulah pembahasan tuntas mengenai singkong impor dikenai bea masuk langkah pemerintah terbaru dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya berikan Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.
✦ Tanya AI