Supir Bus Thailand Bobol ATM Turis, Ratusan Juta Raib!

Newsmenit.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Sekarang saya ingin menjelaskan bagaimana Travel, Indonesia, Trens, Dunia berpengaruh. Analisis Mendalam Mengenai Travel, Indonesia, Trens, Dunia Supir Bus Thailand Bobol ATM Turis Ratusan Juta Raib Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
- 1.1. Pasal 334
- 2.1. Pasal 188
- 3.1. Pasal 269(5)
Table of Contents
Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, seorang turis Rumania bernama Cristina mengalami kerugian besar setelah kartu kreditnya dicuri oleh seorang sopir bus di Thailand. Insiden ini terjadi saat Cristina melakukan perjalanan dari Koh Pha Ngan ke Phuket.
Cristina menyadari kehilangan kartu kreditnya dan segera melaporkannya ke Biro Imigrasi Provinsi Surat Thani. Betapa terkejutnya dia ketika memeriksa rekeningnya dan menemukan bahwa 280.000 baht, atau sekitar Rp 139 juta, telah ditarik secara tidak sah.
Penyelidikan polisi mengarah pada Charnnarong, seorang sopir bus berusia 34 tahun. Rekaman CCTV menunjukkan Charnnarong menggunakan mobil pribadinya, sebuah sedan Toyota putih, untuk menarik uang dari berbagai ATM di distrik Mueang Surat Thani.
Polisi menggerebek kediaman Charnnarong di Jalan Talat Mai, Surat Thani. Saat penangkapan, sebagian besar uang curian masih berada di tangannya. Charnnarong mengklaim menemukan kartu kredit tersebut di dalam bus dan mengambilnya. Ia juga mengaku bahwa kata sandi kartu tersebut tertulis di sana, sehingga ia dapat melakukan penarikan tunai sebanyak 14 kali.
Menurut laporan The Thaiger pada Jumat, 23 Mei 2025, Charnnarong kini menghadapi tiga dakwaan serius berdasarkan KUHP Thailand:
Pasal 334: Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 60.000 baht.
Pasal 188: Merusak, menghancurkan, menyembunyikan, atau membuat tidak dapat digunakan dokumen milik orang lain, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga 10.000 baht.
Pasal 269(5): Memiliki kartu elektronik milik orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga 100.000 baht (sekitar Rp 49 juta), atau keduanya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para wisatawan untuk selalu berhati-hati dengan barang-barang berharga mereka dan segera melaporkan kehilangan kartu kredit atau debit kepada pihak berwajib.
Itulah informasi komprehensif seputar supir bus thailand bobol atm turis ratusan juta raib yang saya sajikan dalam travel, indonesia, trens, dunia Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI