Tarif Pajak Flat AS Diusulkan, Sri Mulyani Menolak!
Newsmenit.com Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Di Sini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Economy, News, Indonesia, Dunia. Diskusi Seputar Economy, News, Indonesia, Dunia Tarif Pajak Flat AS Diusulkan Sri Mulyani Menolak Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
- 1.1. Ringkasan Perbedaan Tarif PPh di Indonesia:
Table of Contents
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menanggapi usulan ekonom senior AS, Arthur Laffer, mengenai penerapan flat tax atau tarif pajak tunggal di Indonesia. Tanggapan ini disampaikan pada acara CNBC Indonesia Economic Update 2025 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan fiskal Indonesia memiliki tiga fungsi utama: stabilisasi, distribusi, dan alokasi. Ia menolak gagasan flat tax karena dianggap tidak adil bagi masyarakat dengan tingkat pendapatan yang berbeda.
“Saya tanya sama audience di sini, kalau yang sangat kaya dengan yang pendapatannya hanya di UMR, bayar pajaknya sama, setuju nggak?” ujar Sri Mulyani, menekankan ketidaksetujuannya terhadap sistem pajak yang sama rata.
Menurutnya, sistem tarif pajak progresif yang saat ini berlaku di Indonesia, dengan lapisan tarif yang berbeda berdasarkan penghasilan, lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan distribusi. Saat ini, Indonesia menerapkan lima lapisan tarif PPh, mulai dari 5% untuk penghasilan hingga Rp 60 juta per tahun, hingga 35% untuk penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.
Sri Mulyani mencontohkan, saat ekonomi melemah dan pendapatan perusahaan menurun, penerimaan pajak negara akan turun. Namun, belanja negara tetap dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, terutama untuk bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi stabilisasi fiskal.
Arthur Laffer sebelumnya menyarankan penerapan flat tax untuk menghindari diskriminasi terhadap kelompok tertentu dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia berpendapat bahwa sistem ini akan menciptakan iklim investasi dan bisnis yang lebih baik.
Namun, Sri Mulyani berpendapat bahwa pendekatan fiskal Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain karena diatur oleh konstitusi dan memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar efisiensi pasar. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keadilan dan distribusi dalam kebijakan perpajakan.
Ringkasan Perbedaan Tarif PPh di Indonesia:
| Penghasilan Tahunan | Tarif PPh |
|---|---|
| Hingga Rp 60 juta | 5% |
| Di atas Rp 5 miliar | 35% |
Demikian tarif pajak flat as diusulkan sri mulyani menolak sudah saya bahas secara mendalam dalam economy, news, indonesia, dunia Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. semoga Anda menemukan banyak informasi menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI